GPIM Desak Gakkumdu Usut Dugaan Politik Uang di Pilkada Bireuen

Ketua GPIM, Zulhadi. (Foto: Ist).

GPIM desak Gakkumdu segera usut dugaan politik uang di Pilkada Bireuen. Zulhadi sebut praktik ini mencederai demokrasi dan nilai Syariat Islam.

Banda Aceh – Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM), Zulhadi, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera mengusut dugaan praktik politik uang yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama Pilkada 2024. Ia menilai praktik tersebut merusak integritas demokrasi dan bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh.

"Kami mendorong Gakkumdu agar tidak ragu untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat, tanpa memandang status mereka. Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan integritas moral pemimpin yang terpilih," ujar Zulhadi, Selasa (3/12).

Zulhadi mendesak Gakkumdu memprioritaskan pengusutan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan. Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku politik uang akan memberikan pesan kuat bahwa praktik tersebut tidak dapat ditoleransi dalam sistem politik Aceh.

"Kita harus pastikan proses Pilkada mencerminkan keinginan murni rakyat, bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak membayar. Jika tidak, demokrasi hanya menjadi formalitas belaka," tegas Zulhadi.

Dampak Negatif Politik Uang

Menurut Zulhadi, praktik politik uang tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga menciptakan budaya yang merugikan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemimpin yang terpilih melalui cara ini lebih berpotensi mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat.

"Untuk mewujudkan Aceh yang adil dan sejahtera, kita membutuhkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi bersih. GPIM siap mendukung setiap langkah hukum untuk memastikan hal ini terwujud," ujarnya.

Desakan GPIM ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi yang bersih dan adil. Kini, masyarakat menantikan langkah konkret Gakkumdu untuk menindaklanjuti kasus ini, memastikan integritas Pilkada, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.