Komisioner UNRWA: Israel Langgar Semua Aturan Perang di Gaza

Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini. (Foto: Anadolu).
Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini. (Foto: Anadolu).

Konflik berkepanjangan di Jalur Gaza terus memakan korban. Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, dengan tegas menyatakan bahwa Israel telah melanggar seluruh aturan perang, menyusul serangan militer selama lebih dari setahun yang menargetkan sekolah, rumah sakit, dan permukiman warga sipil.

Istanbul (Turki) - Komisioner Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, pada Minggu, 22 Desember 2024, mengutuk keras serangan militer Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama 14 bulan terakhir. Ia menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran terhadap semua peraturan perang internasional.

"Eskalasi selama 24 jam terakhir, semakin banyak warga sipil dilaporkan tewas dan terluka," tulis Lazzarini melalui akun X miliknya.

Ia menyoroti serangan yang kerap menargetkan fasilitas vital, seperti sekolah dan rumah sakit. “Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal biasa. Dunia tidak boleh menjadi kebal terhadap ini. Semua perang memiliki aturan, dan semua aturan itu telah dilanggar,” tegasnya.

Lazzarini menyerukan perlunya gencatan senjata segera untuk melindungi warga sipil di tengah meningkatnya jumlah korban jiwa. Seruan ini mencerminkan urgensi situasi yang semakin memburuk di Gaza, di mana sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sejak dimulainya serangan pada 7 Oktober 2023, lebih dari 45.200 orang telah tewas di Gaza akibat operasi militer Israel, menurut laporan resmi.

Tindakan Hukum Internasional & Seruan Untuk Dunia

Situasi di Gaza juga menarik perhatian lembaga internasional. Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakan militernya di Gaza.

Pernyataan Lazzarini mencerminkan keprihatinan mendalam PBB atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza. “Dunia tidak boleh menjadi kebal terhadap ini,” katanya, menegaskan bahwa penghentian kekerasan adalah langkah mendesak untuk melindungi nyawa ribuan warga sipil yang tidak berdosa.

Situasi di Gaza terus memicu kecaman internasional, sementara dunia menanti langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.


Artikel ini telah tayang di antaranews.com bertajuk:
Kepala UNRWA Sebut Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.