KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Usut Dugaan Korupsi Dana CSR
![]() |
Bank Indonesia. (Foto: Dok. BI). |
KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana CSR. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dari ruang Gubernur BI Perry Warjiyo. BI berkomitmen kooperatif dalam kasus ini.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Desember 2024, melansir Antara.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, juga mengungkapkan bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rudi menuturkan penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus ini. “Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” jelasnya. Berbagai barang bukti yang disita selanjutnya akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, turut membenarkan kedatangan KPK ke kantor pusat BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ungkap Denny dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2024, yang dikutip dari detik.com.
Denny menegaskan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, telah mengonfirmasi adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat, 13 Desember 2024 lalu.
Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, juga menyatakan bahwa penyidikan akan mengungkap semua fakta terkait kasus ini, termasuk siapa saja yang mengambil keputusan, bagaimana perencanaan dana CSR tersebut, hingga pihak-pihak yang menerima manfaatnya.
“Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” tegas Rudi.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus ini. Penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.
Tidak ada komentar