Lebih Tinggi Dari Pilgub Aceh 2017, Partisipasi Pemilih di Pilgub Aceh 2024 Capai 77,51 Persen

Ilustrasi. (Koran Aceh).

Partisipasi pemilih pada Pilgub Aceh 2024 mencapai 77,51 persen, meningkat dibandingkan Pilgub 2017. Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan pemilu legislatif dan pilpres Februari 2024.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mencatat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Pilgub) 2024 mencapai 77,51 persen. Dari total 3,76 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 2,92 juta orang menggunakan hak pilihnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, mengungkapkan angka tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, partisipasi masyarakat sebanyak 77,51 persen,” ujar Hendra di Banda Aceh, Senin (9/12/2024).

Hendra menjelaskan, persentase partisipasi pemilih dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3,76 juta lebih dibandingkan dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 2,92 juta orang.

Data KIP menunjukkan adanya peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan Pilgub 2017, yang hanya mencapai 73 persen. Pada saat itu, dari 3,43 juta pemilih terdaftar, hanya 2,52 juta orang yang memberikan suaranya.

Namun, jika dibandingkan dengan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Februari 2024, tingkat partisipasi dalam Pilgub lebih rendah.

“Pada pemilu legislatif, partisipasi masyarakat sebesar 86,86 persen atau 3,27 juta orang dari 3,74 juta pemilih. Sedangkan partisipasi masyarakat pada pilpres mencapai 87 persen atau 3,28 juta dari 3,74 juta pemilih,” jelas Hendra.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota pada 27 November 2024. Sebanyak 9.704 tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan untuk melayani pemilih di 6.499 gampong yang tersebar di 290 kecamatan di 23 kabupaten/kota.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Aceh tercatat sebanyak 3,79 juta, dengan 1,84 juta pemilih laki-laki dan 1,91 juta pemilih perempuan.

KIP Aceh berharap angka partisipasi pemilih ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada masa mendatang. 

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.