Nasir Djamil Kritisi Pj Gubernur Aceh: Seleksi Kepala BPMA Tidak Sesuai Aturan

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. (Foto: Ist).
Polemik seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) terus bergulir. Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk panitia seleksi. Ia mendesak proses seleksi itu dibatalkan dan ditunda hingga Gubernur terpilih, Muzakir Manaf, resmi dilantik.

Banda Aceh - Proses seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) menuai kritik tajam dari Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil. Ia menilai langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak sesuai dengan aturan. Nasir menegaskan, dalam masa transisi ini, Safrizal seharusnya menahan diri dan tidak mengambil kebijakan strategis, termasuk terkait seleksi Kepala BPMA.

“Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan,” kata Nasir Djamil saat ditemui usai acara peringatan 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 26 Desember 2024.

Nasir menyebut, keinginan Safrizal untuk melanjutkan proses seleksi bertentangan dengan Pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, yang melarang penjabat gubernur mengambil kebijakan strategis. Ia juga mengingatkan bahwa Muzakir Manaf, selaku Gubernur Aceh terpilih sekaligus Komite Pengawas BPMA, telah secara resmi meminta penundaan seleksi tersebut.

“Ingat ya, tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA,” ujar Nasir.

Lebih jauh, Nasir Djamil, yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh, berharap Safrizal bisa meninggalkan kesan yang baik di masa akhir tugasnya sebagai penjabat gubernur. Ia mengingatkan agar Safrizal tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Selain tidak taat aturan, memaksakan seleksi Kepala BPMA berpotensi menimbulkan korupsi kebijakan dan keuntungan finansial bagi kelompok tertentu. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” tegas Nasir.

Ia juga meminta agar publik Aceh tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses seleksi ini. "Pj Gubernur seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan justru memicu polemik yang merugikan masyarakat Aceh," pungkas Nasir sebelum meninggalkan lokasi acara.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.