OJK Dorong BPRS Tingkatkan Daya Saing untuk Perkuat Ekonomi Aceh
![]() |
Daddi Peryoga saat dikukuhkan sebagai Kepala OJK Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (11/6/2024) silam. (Foto: Dok. Humas OJK Aceh). |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) untuk semakin berperan dalam memperkuat perekonomian Aceh dengan meningkatkan daya saing, mengembangkan layanan perbankan, dan memperkuat permodalan.
Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus mendorong bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, mengatakan meskipun kontribusi BPRS belum sebesar perbankan umum, mereka memiliki peran yang signifikan dalam mendukung ekonomi masyarakat Aceh.
“Walau tidak sebesar perbankan umum lainnya, BPRS mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian di Aceh. Karena itu, kami terus mendorong BPRS meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar Daddi Peryoga dalam keterangannya di Banda Aceh, pada Jum'at, 20 Desember 2024.
Namun, Daddi juga menekankan bahwa BPRS menghadapi tantangan dinamis, baik dari faktor internal maupun eksternal dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, BPRS perlu melakukan penataan yang cermat agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan efektif dan terstruktur.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh BPRS untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah, antara lain penguatan permodalan, inovasi layanan perbankan, dan pelaksanaan tata kelola serta manajemen risiko yang baik. Penguatan modal bertujuan agar BPRS dapat memperluas ragam produk dan jasanya, serta memastikan ketahanan bisnis terhadap risiko yang dikelola.
“Penguatan modal sangat penting, karena itu akan memungkinkan bank untuk menawarkan lebih banyak produk dan jasa, serta menjaga ketahanan bisnis terhadap risiko. Selain itu, inovasi layanan perbankan yang tepat guna juga menjadi kunci, baik melalui layanan digital maupun pembiayaan kelompok berbasis komunitas,” jelas Daddi.
OJK juga terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap BPRS untuk memastikan bahwa kinerja mereka tetap berkembang, seiring dengan kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh.
“Kami juga memastikan agar pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko berjalan dengan baik, serta pengurus lebih tanggap dalam mengambil langkah-langkah pencegahan risiko,” tambah Daddi Peryoga.
Dengan dorongan OJK, diharapkan BPRS di Aceh dapat berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar