PDIP Kooperatif Hadapi Kasus Hasto Kristiyanto yang Jadi Tersangka KPK
![]() |
DPP PDIP menggelar konferensi terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Foto: Antara Foto/Muhammad Ramdan). |
PDI Perjuangan menyatakan akan bersikap kooperatif menghadapi kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Jakarta - PDI Perjuangan memastikan akan mendukung penuh proses hukum terhadap Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menegaskan partainya menghormati penegakan hukum dan akan bersikap kooperatif.
“PDIP dan Sekjen akan selalu menaati proses hukum dan kami akan bersifat kooperatif,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Namun, Ronny belum memberikan detail lebih lanjut terkait langkah PDIP dalam menghadapi kasus ini. “Kami akan berikan informasi lebih lanjut. Hari ini tidak ada sesi tanya jawab,” katanya sebelum meninggalkan lokasi konferensi pers bersama sejumlah pengurus DPP lainnya.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah tokoh penting PDIP, di antaranya Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Hasto diduga terlibat aktif dalam kasus suap yang bertujuan memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo.
Ia menjelaskan, Hasto memainkan peran penting dalam upaya melobi Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memenangkan Harun Masiku. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM melalui beberapa cara,” tambah Setyo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah kader PDIP pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I. Awalnya, caleg PDIP Nazarudin Kiemas, yang meraih suara terbanyak di dapil tersebut, meninggal dunia sebelum pemilu. Berdasarkan aturan, kursi DPR seharusnya diberikan kepada Riezky Aprilia, caleg dengan suara terbanyak berikutnya.
Namun, PDIP meminta KPU mengganti Riezky dengan Harun Masiku, yang berada di posisi kelima. Permintaan itu ditolak KPU pada 7 Januari 2020, tetapi uang suap diduga telah mengalir ke Wahyu Setiawan. Dalam penangkapan tersebut, KPK gagal menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara, sementara Saeful Bahri, kader PDIP lainnya, menerima hukuman satu tahun delapan bulan penjara.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya. “Jadi, ini mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawuk-awuk menjelang kongres nanti,” kata Komarudin.
Megawati sendiri pernah menyinggung soal keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Ia bahkan menyatakan akan datang ke kantor KPK jika Hasto ditangkap. “Kalau Hasto ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati dalam sebuah diskusi buku pada 12 Desember 2024.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP dalam menjaga citra politiknya di tengah persiapan menuju kongres partai. Sementara itu, publik masih menunggu langkah selanjutnya dari KPK dan PDIP terkait kasus ini.
Tidak ada komentar