Pemerintah Aceh Umumkan 1.000 Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

 

Pemerintah Aceh umumkan 1.000 calon penerima rumah layak huni untuk 2025. Langkah transparan ini melibatkan verifikasi lapangan dan masukan masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini menjadi tahap awal sambil menunggu hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun, calon penerima ini masih harus melalui proses verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh tim khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan rumah layak huni diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si., menyatakan bahwa untuk pertama kalinya, daftar calon penerima diumumkan melalui media massa.

 “Berdasarkan laporan dan informasi sebelumnya, terdapat bantuan rumah yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pada tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasikan calon penerima di media massa. Silakan masyarakat memonitor agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Safrizal ZA, Rabu (11/12/2024).

Ia menambahkan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan atau koreksi jika ditemukan calon penerima yang dinilai tidak layak. Selain itu, tim lapangan akan segera turun untuk mengecek apakah calon penerima memenuhi kriteria yang ditentukan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, menjelaskan bahwa nama-nama calon penerima berasal dari usulan masyarakat melalui proposal yang disampaikan kepada pihaknya. Data ini juga mengacu pada basis data kemiskinan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh mencatat, sejak tahun 2019 hingga 2024, sebanyak 19.030 unit rumah layak huni telah dibangun untuk masyarakat. Namun, Aznal menekankan bahwa penyediaan rumah layak huni bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh.

“Program ini bukan hanya kewajiban Pemerintah Aceh. Pemerintah kabupaten/kota, LSM, organisasi sosial, peran swasta melalui dana CSR, dan masyarakat umum juga kita harap memberikan kontribusinya untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” jelasnya.

Selain mengelola bantuan rumah layak huni di tingkat daerah, Pemerintah Aceh juga tengah mengupayakan alokasi 100.000 unit rumah layak huni melalui APBN Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Berikut ini adalah nama-nama calon penerima RHL tahun 2025:







Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.