Pj Gubernur Aceh Dorong Inovasi Digitalisasi Layanan Publik
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengajak penyelenggara layanan publik di Aceh untuk mengadopsi digitalisasi guna menciptakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengimbau penyelenggara layanan publik di Aceh untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan Safrizal dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik untuk 23 Kepala Kantor Pertanahan dan 23 Kapolres se-Aceh yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Hotel Hermes, Senin (2/12/2024).
Safrizal menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah inovasi utama untuk mempermudah dan mempercepat layanan publik. Menurutnya, penerapan teknologi digital dapat menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan ciri layanan publik berkualitas. Oleh karenanya, kita perlu mendekatkan layanan dengan teknologi,” ujar Safrizal.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Dengan layanan yang berkualitas, Safrizal yakin tingkat kepuasan masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya dapat memperkuat legitimasi lembaga pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau layanan publik yang diberikan berkualitas, maka penerima akan memberi tanda puas sehingga tingkat kepercayaan terhadap lembaga pemerintah semakin terlegitimasi,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian terhadap Polres dan Kantor Pertanahan di seluruh Aceh mencakup empat dimensi. Pertama adalah dimensi input, yang melibatkan variabel kompetensi aparatur serta sarana dan prasarana. Dimensi lainnya adalah proses, output yang mencakup persepsi maladministrasi, dan dimensi pengaduan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan standar kepatuhan tetap terjaga di berbagai instansi di Aceh.
Tidak ada komentar