Pj Gubernur Aceh Lantik Pj Bupati Pidie Jaya dan Pj Wali Kota Banda Aceh

Prosesi pelantikan T. Ahmad Dadek dan Almuniza Kamal sebagai Pj Bupati Pijay dan Pj Wali Kota Banda Aceh yang baru di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh. (Foto: Humas Pemprov Aceh). 

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya dan Almuniza Kamal sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh. Ia menekankan pentingnya percepatan anggaran, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada kedua Pj baru tersebut.

Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi melantik Teuku Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya dan Almuniza Kamal sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh. Pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Teuku Ahmad Dadek, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh, menggantikan Ir. Jailani di Pidie Jaya. Sementara itu, Almuniza Kamal, mantan Kadisbudpar Aceh, menggantikan Ade Surya di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Safrizal meminta kedua pejabat yang baru dilantik untuk fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah masing-masing.

Ia menekankan pentingnya merampungkan sejumlah program di akhir tahun untuk menentukan keberhasilan di tahun mendatang.

“Akhir tahun 2024 menjadi penentu kesuksesan tahun depan. Banyak program tahun 2025 yang harus disusun di akhir tahun ini,” tegas Safrizal.

Sorot Percepatan Serapan Anggaran, Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Safrizal juga menyoroti pentingnya percepatan serapan anggaran oleh kedua Pj kepala daerah. Menurutnya, realisasi anggaran daerah memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Publik Aceh sangat mengandalkan belanja pemerintah. Belanja pemerintah mendominasi perekonomian Aceh,” ujar Safrizal.

Ia berharap agar serapan anggaran bisa dimaksimalkan sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pj Gubernur Aceh ini juga berpesan agar sistem pemerintahan di tingkat kabupaten/kota dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Sebagai orang yang berkecimpung di provinsi, tunjukkan bahwa Anda mampu membenahi sistem administrasi di kabupaten/kota agar lebih baik walaupun menjabat dalam waktu pendek,” kata Safrizal.

Safrizal optimistis, meskipun masa jabatan sebagai Pj kepala daerah terbilang singkat, keduanya dapat memberikan kontribusi signifikan bagi daerah yang dipimpin.

“Sehari pun bermanfaat bagi publik, cukup tanda tangan satu lembar untuk kepentingan publik, manfaat dan dampaknya bertahun-tahun,” pungkas Safrizal.

Pelantikan ini menandai langkah baru dalam kepemimpinan di Pidie Jaya dan Banda Aceh, dengan harapan dapat memberikan perubahan positif bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.