Pj Gubernur Aceh Upayakan Pemulangan Korban Perdagangan Manusia di Malaysia
![]() |
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh). |
Pj Gubernur Aceh memastikan pemerintah provinsi akan membantu pemulangan seorang gadis Aceh korban perdagangan manusia di Malaysia, sekaligus mengupayakan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Safrizal Z.A. berkomitmen membantu pemulangan seorang gadis Aceh yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia. Korban, yang diduga mengalami kekerasan seksual, saat ini telah diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang menunggu proses pemulangan ke tanah air.
"Kami upaya mengembalikan saudara ini yang mengalami musibah di Malaysia kembali ke Aceh," ujar Safrizal di Banda Aceh, Sabtu, 28 Desember 2024.
Informasi mengenai korban, yang diduga dirudapaksa oleh sejumlah pria, sebelumnya beredar luas di masyarakat. Korban kini telah diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia, dan proses pemulangannya sedang diupayakan dengan bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia.
"Kami sudah menghubungi pihak di sana. Segala sesuatu saya minta Kedutaan Indonesia di Malaysia untuk membantu prosesnya. Kalau butuh biaya pemulangannya, Pemerintah Provinsi Aceh bisa membiayai," jelas Safrizal.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan hukum terhadap kasus perdagangan orang yang terus berulang. "Ini bukan kasus yang pertama. Kami minta kepolisian mengungkap agar tidak berulang," tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Safrizal menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja di luar negeri.
"Nanti kami akan mengeluarkan nomor tertentu untuk mengonfirmasi apakah jenis usaha mendapat izin atau tidak. Kalau tidak diizinkan, sebaiknya masyarakat tahu dan tidak tertipu atau teperdaya (bekerja di luar negeri). Nanti kami koordinasikan," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama lintas instansi dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi. Pemerintah Aceh berharap langkah ini dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar