Pj Gubernur Safrizal Serahkan DIPA dan TKD 2025: Fokus pada Efisiensi dan Pertumbuhan Ekonomi Aceh
- Pj Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, menyerahkan DIPA dan TKD 2025 senilai Rp46,98 triliun.
- Fokus pada efisiensi anggaran, ketahanan pangan, dan swasembada energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh.
Anggaran tersebut diserahkan kepada 49 Kementerian/Lembaga dan 23 pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 19 Desember 2024.
DIPA dan TKD 2025 mencakup alokasi Rp13,78 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan Rp32,29 triliun untuk TKD. Anggaran ini akan tersebar pada 753 Satuan Kerja (Satker) yang beroperasi di Provinsi Aceh.
"Kita harus kerja cepat agar anggaran bisa dirasakan masyarakat sejak awal tahun, sehingga setiap bulannya perekonomian di Aceh terus berdenyut," tegas Safrizal saat memberikan arahan kepada pimpinan instansi dan kepala daerah.
Acara ini dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, 23 Penjabat Bupati/Wali Kota, Sekda kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Kementerian/Lembaga di Aceh, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Arah Pembangunan: Ketahanan Pangan dan Swasembada Energi
Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait sejumlah program strategis di Aceh, seperti penyelesaian proyek Bendungan Keureuto, Rukoh, irigasi Lhok Guci, dan Jambo Aye untuk menunjang ketahanan pangan.
"Swasembada energi juga harus dioptimalkan dengan memanfaatkan potensi energi air, panas bumi di Seulawah, angin, dan bioenergi. Selain itu, penegakan hukum perlu diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan praktik ilegal yang merugikan ekonomi," ujarnya.
Untuk memastikan keberhasilan program tersebut, Safrizal meminta efisiensi dan penghematan anggaran di semua bidang, termasuk pengurangan perjalanan dinas dan acara seremonial.
"Saya minta bupati dan wali kota mengoptimalkan TKD untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada reformasi layanan berbasis teknologi," tambahnya.
Detail Alokasi Anggaran
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Izharul Haq, merinci alokasi anggaran DIPA dan TKD Tahun 2025. Dari Rp13,78 triliun untuk Kementerian/Lembaga, anggaran terdiri atas:
- Belanja Pegawai: Rp7,85 triliun
- Belanja Barang: Rp4,07 triliun
- Belanja Modal: Rp1,8 triliun
- Belanja Bantuan Sosial: Rp0,07 triliun
Sementara itu, alokasi Rp32,29 triliun untuk TKD mencakup:
- Dana Bagi Hasil: Rp1,04 triliun
- Dana Alokasi Umum: Rp16,09 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,58 triliun
- DAK Non Fisik: Rp4,31 triliun
- Dana Insentif Fiskal: Rp57,70 miliar
- Dana Otonomi Khusus: Rp4,47 triliun
- Dana Desa: Rp4,74 triliun
Izharul Haq juga mengungkapkan bahwa ekonomi Aceh tumbuh sebesar 5,17% hingga triwulan III 2024, meningkat dibandingkan 4,15% pada 2023.
"Melalui penyerahan DIPA ini, pelaksanaan APBN dapat diakselerasi sejak awal tahun, memberikan dampak positif seperti pembukaan lapangan kerja dan percepatan penyelesaian pekerjaan, sehingga manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat," pungkasnya.
Tidak ada komentar