RKB Tolak Hasil Pleno Pilkada Cagub & Cawagub di Aceh Utara: Desak PSU Hingga Stop Rekap Suara

 

Konferensi pers pernyataan sikap RKB di Posko RKB Pusat, Banda Aceh. (Foto: Koran Aceh).

RKB tolak hasil pleno Pilkada Aceh Utara karena dugaan kecurangan TSM. Desak pemungutan suara ulang (PSU) hingga stop proses rekapitulasi suara.

Banda Aceh – Relawan Rumah Kita Bersama (RKB), simpul pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01, menyatakan penolakan terhadap hasil pleno Pilkada Aceh 2024 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Utara. 

Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua RKB, Aulia Rahman, dalam konferensi pers di Posko RKB Pusat, Banda Aceh, Sabtu (30/11/2024). Konferensi pers ini dihadiri seluruh simpul relawan yang tergabung dalam RKB. 

Aulia Rahman, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, menegaskan kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di Aceh Utara bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

“Kami menemukan banyak pelanggaran di TPS, seperti saksi kami yang tidak diizinkan masuk, pemukulan terhadap saksi, hingga jumlah suara di TPS yang melebihi daftar pemilih tetap (DPT),” ungkapnya. 

Menurut Aulia, pelanggaran ini tidak hanya terjadi di tingkat TPS, tetapi juga di tingkat pleno kecamatan. Dalam pernyataan sikapnya, RKB juga menyoroti berbagai insiden yang mencoreng proses Pilkada Aceh 2024. “Kerusuhan debat Pilkada ketiga, perusakan alat peraga kampanye (APK), hingga ancaman terhadap pendukung paslon 01,” ujarnya. 

Dugaan kecurangan ini, sebutnya, sudah dilaporkan ke pihak terkait untuk di proses secara hukum dan peraturan yang berlaku. “Tim hukum sedang menyiapkan semua bukti terkait dengan kondisi dan situasi yang terjadi di lapangan. Baik dengan melapor kepada pihak keamanan dan Panwaslih yang ada di Aceh Utara. Dan juga laporan kami sudah masuk ke Polres Aceh Utara,” terang Aulia. 

Sebelumnya, diberitakan terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Amri (45), warga Gampong Meucat, Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Amri dipukul sejumlah orang pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) lalu. Amri adalah seorang pendukung Bustami Hamzah-Muhammad Fadhil Rahmi. Ia dikeroyok sekelompok orang yang di duga berafiliasi dengan paslon 02. 

Aksi pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polres Aceh Utara dengan nomor laporan STTLP/160/XI/2024. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka dan memar disekujur tubuh. Polres Aceh Utara pun kini sedang melakukan pendalaman motif aksi kekerasan itu. 

Desak PSU Hingga Stop Rekapitulasi Suara 

Dalam konferensi pers ini, Relawan RKB bersama koalisi partai pendukung paslon 01 mendesak Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh Utara dan beberapa wilayah lainnya. “Kami juga meminta agar dilakukan PSU khusus di Aceh Utara dan beberapa wilayah lain,” ujar Aulia. 

Selain itu, RKB menuntut agar proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan di Aceh Utara segera dihentikan. “Kami mendesak Panwaslih Aceh, terutama Panwaslih Aceh Utara, untuk menghentikan proses rekapitulasi suara dan mengusut tuntas pelanggaran ini," tegasnya. 

RKB juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait paslon 01. Tak lupa, RKB turut memberikan dukungan penuh kepada saksi-saksi paslon 01 yang bekerja di lapangan. “Kami meminta saksi tetap semangat dan tidak takut melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” ucap Aulia.

Sebagai penutup, ia menegaskan RKB akan terus mendukung langkah hukum yang diambil tim paslon 01. “Kita semua relawan sepakat untuk mengawal proses ini sampai ke Mahkamah Konstitusi nantinya. Kami tidak akan menyerah.”

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.