Sinergi PT PEMA dan PT PIM: Pastikan Pasokan Gas Bumi untuk Ketahanan Pangan Nasional

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) menandatangani Keyterms Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Humas PT PEMA). 
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) menandatangani perjanjian penting untuk memastikan pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) B. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mendukung ketahanan pangan nasional dan mengoptimalkan produksi pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani.

Banda Aceh - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) resmi menandatangani perjanjian Keyterms Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B. Perjanjian ini diinisiasi dalam agenda Rapat Koordinasi Alokasi Gas Bumi yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada Senin, 23 Desember 2024.

Kerjasama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi sebagai bahan baku operasional PIM guna mendukung produksi pupuk dalam rangka memperkuat program Ketahanan Pangan Nasional. Langkah strategis ini juga melibatkan PT Pema Global Energi (PGE) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengelola WK B, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

“Kepastian pasokan gas dari WK B sangat penting untuk mendukung produksi pupuk bersubsidi. Saat ini, kapasitas pasokan dari Blok A hanya mencapai 30 BBTUD, sehingga ada gap yang masih harus dipenuhi dari sumber gas lain, termasuk LNG. Pada tahun ini, satu kargo LNG telah dialokasikan oleh Kementerian ESDM untuk menutupi kekurangan tersebut,” ungkap Direktur Operasi dan Produksi PIM, Jaka Kirwanto.

Proses komersialisasi gas bumi WK B telah berjalan sejak awal 2023 dengan dukungan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator. Saat ini, alokasi gas bumi bagi WK B tengah memasuki tahap finalisasi, termasuk pengajuan resmi kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Faisal Ilyas, Direktur Pengembangan Bisnis PEMA, menegaskan pentingnya sinergi antara PEMA dan PIM dalam pengelolaan energi di Aceh. “Kerja sama ini adalah sinergi antara BUMD dan BUMN, sekaligus tonggak penting dalam pengembangan industri migas di Aceh," ucapnya.

PT PEMA, lanjutnya, berkomitmen mendukung kebutuhan energi bagi industri strategis seperti PIM yang berdampak besar pada perekonomian Aceh. Faisal juga yakin langkah ini akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasi.

Selain mendukung ketahanan pangan, kerjasama ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan PIM pada LNG, sehingga meningkatkan efisiensi operasional pabrik dan menurunkan biaya produksi. Dampaknya, harga pupuk bersubsidi dapat lebih kompetitif dan terjangkau bagi petani secara nasional.

Langkah strategis ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun ini, yang tentunya memerlukan pasokan gas bumi yang andal untuk memastikan produksi dan distribusi pupuk berjalan optimal.

Agenda ini mencerminkan komitmen PIM, PEMA, dan PGE dalam mendukung ketahanan energi, keberlanjutan industri, dan ketahanan pangan di Aceh, serta berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.