Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,43 Juta
Kemenag dan Komisi VIII DPR menyepakati penurunan biaya haji 2025. Jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp55,43 juta, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Rata-rata BPIH tahun ini sebesar Rp89,41 juta, lebih rendah dibandingkan biaya tahun lalu yang mencapai Rp93,41 juta.
Kesepakatan ini diumumkan dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dengan dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pejabat lainnya.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPIH terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah dan Nilai Manfaat yang diambil dari optimalisasi dana setoran awal.
“Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya sebesar 38%, yaitu Rp33,97 juta, dialokasikan dari nilai manfaat,” jelas Menteri Agama Nasaruddin yang dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa, 7 Januari 2025.
Penurunan ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan calon jemaah haji mendapatkan kesempatan berhaji dengan biaya lebih terjangkau. “Alhamdulillah, pada tahun ini hal tersebut dapat terwujud,” ungkapnya.
Pada 2025, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji tahun ini mencapai Rp6,83 triliun, turun sebesar Rp1,36 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun.
Apresiasi untuk Komisi VIII DPR
Menteri Agama memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR atas kerja kerasnya meski tengah memasuki masa reses. “Kami sangat berterima kasih kepada Komisi VIII DPR yang terus berupaya memberikan yang terbaik bagi jemaah haji,” kata Nasaruddin.
Ia juga berharap penurunan biaya ini akan membawa kebahagiaan bagi masyarakat, tidak hanya saat mendengar kabar penurunan biaya, tetapi juga selama pelaksanaan ibadah haji di bulan Juni mendatang. “Kami ingin jemaah tidak hanya tersenyum pada Januari, tetapi juga pada Juni saat pelaksanaan ibadah haji berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” tuturnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Nasaruddin, pengurangan biaya haji ini tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.
“Semoga perjuangan ini diterima baik oleh masyarakat dan semua pihak. Kami memohon doa agar pelaksanaan haji tahun ini berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya.[]
Tidak ada komentar