DLHK Aceh Barat Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Lek Lek
![]() |
Kepala DLHK Aceh Barat, Bukhari. (Foto: Ist). |
DLHK Aceh Barat mengambil sampel air Sungai Lek Lek untuk menyelidiki dugaan pencemaran limbah oleh pabrik kelapa sawit. Hasil laboratorium akan menentukan langkah selanjutnya.
Aceh Barat - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat tengah menyelidiki dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai (Krueng) Lek Lek, Desa Lek Lek, Kecamatan Panton Reue. Dugaan pencemaran ini diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit PT Beutami Berkah Bersama yang berada di sekitar lokasi tersebut.
“Pengambilan sampel air ini terkait dugaan pencemaran limbah milik sebuah pabrik kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi pencemaran,” kata Kepala DLHK Aceh Barat Bukhari, dilansir dari Antara pada Selasa, 10 Januari 2025.
Sampel air dari Sungai Lek Lek telah diserahkan ke laboratorium untuk diuji. Bukhari mengungkapkan, hasil analisis laboratorium ini baru akan keluar pada Februari mendatang.
Baca Juga:
Pentingnya Penyelamatan Hutan.
Tahiroe Aceh: Upaya Pj Gubernur Safrizal Tanamkan Kebiasaan Menanam Pohon untuk Masa Depan Hijau.
Selain menyelidiki dugaan pencemaran, DLHK Aceh Barat juga menemukan ketidaksesuaian pembangunan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Beutami dengan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (PERTEK) yang diterbitkan DLHK Provinsi Aceh.
“Pembangunan dan dimensi kolam IPAL harus sesuai dengan persetujuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar pengelolaan air limbah tidak merusak lingkungan, termasuk masyarakat sekitar,” tegas Bukhari.
Bukhari menjelaskan, pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi standar yang ditetapkan. Saat ini, aktivitas operasional di pabrik tersebut dihentikan sementara hingga perbaikan kolam limbah selesai dilakukan.
Baca Juga:
Aceh Hijau: Pj Gubernur Safrizal Tanam Pohon untuk Peringati 20 Tahun Tsunami.
Presiden Prabowo Hibahkan 20.000 Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah di Aceh.
Pengambilan sampel air ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir dan anggota DPRK Ahmad Yani, yang memberikan dukungan terhadap langkah DLHK dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan akan terus memantau perkembangan pembangunan kolam IPAL dan pengelolaan limbah di perusahaan tersebut. “Kami akan memastikan persoalan limbah ini dapat terkelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Bukhari.
DLHK Aceh Barat berharap hasil uji laboratorium dapat memberikan kepastian terkait kondisi air Sungai Lek Lek. Langkah lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan temuan tersebut. Sementara itu, masyarakat setempat diimbau untuk tetap melaporkan apabila ada indikasi pencemaran lingkungan lainnya.[]
Tidak ada komentar