Gaji ASN Pemerintah Aceh Cair di Awal Januari 2025
![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh, Reza Saputra. (Foto: dok. Humas Pemprov Aceh). |
Gaji ASN Pemerintah Aceh untuk Januari 2025 sudah cair sejak 3 Januari, lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh mengimbau SKPA segera memproses dokumen pencairan.
Banda Aceh - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah dicairkan sejak 3 Januari 2025. Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh, Reza Saputra, pada Sabtu, 4 Januari 2025.
“Sesuai pengajuan dari masing-masing Kepala SKPA sejak kemarin (3/1), gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan. Proses pencairan tahun ini termasuk yang tercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Reza di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ASN biasanya dilakukan pada Maret atau April, baik di masa kepemimpinan Ir Nova Iriansyah pada 2022 maupun saat Pj Gubernur Achmad Marzuki hingga Maret 2024.
“Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal, Pj Gubernur Aceh, pencairan gaji tahun ini berhasil dilakukan pada minggu pertama Januari 2025,” tambahnya.
Hingga 3 Januari, baru 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji, dan proses pencairan telah selesai untuk SKPA tersebut. Adapun 12 SKPA yang telah menerima gaji Januari 2025 antara lain:
- Dinas Pertanahan
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia
- Dinas Pengairan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Rumah Sakit Ibu dan Anak
- Badan Kesbangpol
- Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
- Sekretariat Majelis Adat Aceh
- Badan Kepegawaian Aceh
- Dinas Perhubungan Aceh
- Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh
Reza mengimbau para Kepala SKPA yang belum mengajukan dokumen pencairan gaji untuk segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM).
“Sesuai mekanisme, kami akan mencairkan gaji sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza.
Tidak ada komentar