Ketua DPRA Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pansus Tambang


Ketua DPRA Zulfadli, A.Md., memastikan Panitia Khusus (Pansus) Tambang akan dilanjutkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh, dengan komitmen menjaga kepentingan rakyat dan kedaulatan sumber daya alam.

Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md., menyatakan akan melanjutkan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Tambang yang sempat menjadi sorotan publik. Ia memastikan, langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh, terutama di wilayah barat dan selatan yang dinilai masih jauh dari kata tertib.

“Kami di DPRA memiliki komitmen yang kuat bahwa Pansus Tambang akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya merupakan awal dari upaya bersama demi lahirnya tata kelola tambang yang benar,” ujar Zulfadli kepada wartawan, Rabu, 1 Januari 2025.

Zulfadli yang juga politisi Partai Aceh menyampaikan bahwa kelanjutan Pansus Tambang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk anggota DPRA, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga wartawan. Menurutnya, publik mendesak adanya tindak lanjut konkret dari wakil rakyat agar pengelolaan tambang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

“Sumber daya alam yang ada di Aceh merupakan milik rakyat Aceh. Jika perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, tentu harus dievaluasi. Kami memiliki tanggung jawab untuk membela rakyat dan kepentingan Aceh,” tegasnya.

Zulfadli menegaskan, DPRA tidak menolak investasi di sektor pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa semua aktivitas investasi harus mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Kami tidak anti investasi. Tapi semua harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Zulfadli menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPRA untuk membahas langkah strategis terkait Pansus Tambang. Ia berharap, keberlanjutan Pansus ini dapat menjadi titik awal untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan transparan di Aceh.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRA untuk menjaga kepentingan rakyat Aceh dan memastikan sumber daya alam dikelola secara berkeadilan. Dengan dilanjutkannya Pansus Tambang, diharapkan Aceh dapat mengelola potensi tambangnya secara optimal demi kemakmuran rakyat dan masa depan yang lebih baik.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.