Ketua Mualem Center : Pelantikan Mualem-Dek Fadh Diharapkan Berjalan Sesuai UUPA

Ketua Mualem Center, Ermiadi Abdurrahman. (Foto: Dok. koranaceh.net).

Ketua Mualem Center, Ermiadi Abdurrahman, menegaskan pentingnya pelantikan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan tepat waktu sesuai UUPA agar program-program yang dicanangkan dapat segera berjalan.

Banda Aceh - Ketua Mualem Center, Ermiadi Abdurrahman, menyuarakan harapan agar pelantikan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dapat dilakukan tepat waktu serta sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pelantikan Mualem-Dek Fadh, kata dia, sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan UUPA, yaitu melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Pelantikan harus sesuai UUPA, yakni melalui sidang paripurna DPRA. Kalau bisa, Presiden hadir langsung untuk melantik Mualem-Dek Fadh. Harapan kami, semuanya berjalan on the track,” ujarnya saat diwawancarai koranaceh.net di kantor pusat Mualem Center, Banda Aceh, pada Senin, 30 Desember 2024.

Masyarakat Aceh, tutur Ermiadi, telah melewati proses panjang menuju transisi kepemimpinan ini. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah penundaan Pilkada karena penyesuaian dengan regulasi nasional mengenai Pemilu serentak.

“Rakyat Aceh sudah menunggu peralihan ini. Sebelumnya, kita bertoleransi mengikuti aturan nasional sehingga rentang waktu yang seharusnya lima tahun menjadi tujuh tahun. Harapan kami, pelantikan kali ini dapat dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya. 

Ia juga berharap pelantikan ini dapat terlaksana paling lambat pada 7 Februari 2025. Pelantikan ini, tambah Ermiadi, menjadi momen yang sangat ditunggu oleh masyarakat Aceh.

Kemungkinan Percepatan Pelantikan

Saat ditanya terkait kemungkinan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dipercepat, Ermiadi mengungkapkan bahwa situasi saat ini cukup mendukung. Tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dari pasangan calon lain, menurutnya, memungkinkan adanya peluang jadwal pelantikan dipercepat .

“Karena sudah tidak ada gugatan dari paslon 01, proses ini sebenarnya memungkinkan untuk dipercepat, selama sesuai regulasi yang ada. Hal ini mungkin bisa dikonsultasikan lebih lanjut dengan Komisi I DPRA yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan,” jelasnya.



Lebih jauh, Ermiadi menekankan bahwa masyarakat Aceh menantikan langkah-langkah konkret dari kepemimpinan Mualem-Dek Fadh. “Masyarakat berharap kepemimpinan baru ini segera merealisasikan program-program yang bermanfaat untuk rakyat. Semakin cepat pelantikan dilakukan, semakin cepat pula program tersebut berjalan,” tambahnya.

Ia juga optimistis bahwa pelantikan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akan berjalan lancar, sesuai dengan regulasi, serta mampu memenuhi harapan masyarakat. Terakhir, ia berharap momen ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan masa depan Aceh yang lebih sejahtera.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.