KIP Aceh Agendakan Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pada 9 Januari 2025
![]() |
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (Foto: Dok. Koran Aceh). |
KIP Aceh mengundang seluruh peserta Pilkada Aceh 2024, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan partai politik dalam acara ini.
Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyebut pleno akan berlangsung di The Pade Hotel, Banda Aceh, pukul 15.00 WIB.
“Insya Allah, penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 15.00 WIB di The Pade Hotel,” ujar Agusni, dikutip dari acehonline.co pada Senin, 6 Januari 2025.
Agusni menjelaskan, KIP Aceh telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pelaksanaan agenda tersebut. “Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI per tanggal 6 hari ini.”
Dalam rapat pleno ini, KIP Aceh akan mengundang seluruh peserta Pilkada Aceh 2024, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan partai politik. Agusni menyampaikan bahwa penetapan pemenang mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024.
“Sesuai aturan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan hasil perkara dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, peserta dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang,” ujar Agusni.
Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhulullah (Dek Fadh) sebagai pemenang Pilkada Aceh 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pasangan Mualem-Dek Fadh berhasil meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen, mengungguli pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi yang memperoleh 1.309.375 suara atau 46,73 persen. Dari total 23 kabupaten/kota di Aceh, Mualem-Dek Fadh unggul di 15 kabupaten/kota, sementara Bustami-Fadhil Rahmi menang di 8 kabupaten/kota.
Dengan jadwal pleno penetapan pemenang yang semakin dekat, KIP Aceh berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar hingga proses finalisasi ini.[]
Tidak ada komentar