KPK Ungkap Sektor Politik Paling Rawan Korupsi, Pendidikan Antikorupsi Akan Ditingkatkan

Anggota Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist).

KPK menyebut sektor politik rawan korupsi dan akan menggencarkan pendidikan serta pencegahan melalui program khusus. Langkah ini bertujuan menciptakan politik yang bersih dan transparan.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sektor politik sebagai salah satu area paling rawan terhadap praktik korupsi. Untuk itu, KPK akan meningkatkan pendidikan antikorupsi bagi para politikus guna mencegah tindak pidana rasuah.

“KPK menegaskan urgensi penguatan pendekatan pendidikan maupun pencegahan korupsi di sektor politik, sebagai salah satu sektor yang rawan terhadap praktik-praktik korupsi,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 2 Januari 2025.

Budi mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, KPK telah menangani beberapa kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor politik. “Hal ini terbukti dari dua bulan terakhir, KPK telah melakukan beberapa upaya penindakan yang terkait dengan sektor politik,” kata Budi.

Ia mencontohkan kasus pencarian dana untuk Pilkada oleh mantan Bupati Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Program Pencegahan Korupsi & Komitmen Ciptakan Politik Bersih

KPK berupaya memperkuat integritas politikus melalui berbagai program, seperti Paku Integritas dan Hajar Serangan Fajar. Selain itu, pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga diperketat, terutama bagi pejabat yang baru dilantik.

Budi menegaskan bahwa pemantauan LHKPN kini tak hanya dilakukan oleh instansi pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. "Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya anomali atas pelaporan dimaksud, dapat menyampaikan atau melaporkannya pada KPK sebagai bahan pengayaan,” ujarnya.

KPK berkomitmen terus menggencarkan program pencegahan korupsi di sektor politik sepanjang tahun 2025. Langkah ini bertujuan menjaga demokrasi Indonesia tetap bersih dan akuntabel.

“Dengan berbagai program yang telah dijalankan, KPK berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kesadaran publik tentang pentingnya mencegah korupsi sejak dini,” pungkas Budi.


Sumber: Media Indonesia

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.