Pj Gubernur Aceh Imbau Peternak Waspada PMK dan Segera Melapor jika Terindikasi

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Kadis Peternakan Aceh Zalsupran saat meninjau lokasi dan melakukan vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Kamis (9/1/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh).

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengimbau peternak untuk mewaspadai PMK dengan melapor jika ternak terindikasi. Ia juga mendukung upaya vaksinasi dan pengawasan ketat di perbatasan.

Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengajak peternak di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi merebaknya kembali wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menegaskan pentingnya deteksi dini, pencegahan, serta pelaporan kepada petugas jika ada ternak yang terindikasi terjangkit.

Imbauan tersebut disampaikan Safrizal saat memantau vaksinasi ternak di Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Kamis, 9 Januari 2025. Dalam kunjungan itu, Safrizal didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat lainnya.

Safrizal meminta agar ternak yang terindikasi PMK segera direlokasi untuk mencegah penularan lebih lanjut. “Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta dinas terkait memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang berpotensi membawa virus PMK. Menurutnya, pengawasan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah daerah, peternak, dan masyarakat umum.

PMK adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus yang mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi.

Gejala utama PMK meliputi:

  • Demam tinggi.
  • Luka di mulut dan kuku.
  • Penurunan nafsu makan.
  • Penurunan drastis produksi susu pada ternak perah.

Wabah ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antarwilayah.

Vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak menjadi langkah utama untuk mencegah dan mengendalikan PMK. Dengan pengawasan yang ketat, Safrizal berharap Aceh mampu meminimalkan dampak wabah ini.

“Kami mengajak seluruh peternak untuk tidak ragu melaporkan dugaan kasus PMK kepada petugas. Langkah ini penting demi menjaga kesehatan ternak dan memastikan kemajuan peternakan Aceh,” tutup Pj Gubernur Aceh itu.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.