Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Program Rumah Layak Huni 2025 di Bireuen
Pj Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, meninjau verifikasi program rumah layak huni di Bireuen. Program ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat dhuafa.
Bireuen - Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meninjau langsung proses verifikasi program pembangunan rumah layak huni di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat, 10 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan bantuan perumahan dari Pemerintah Aceh untuk tahun 2025 tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Rasyidin, seorang warga setempat. Rumahnya berdinding pelepah rumbia dengan luas sekitar 3x6 meter. Rumah ini hanya memiliki satu kamar tidur, ruang dapur, dan ruang tengah yang digabung. Kondisi ini menjadi contoh nyata pentingnya percepatan program rumah layak huni.
“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” ujar Safrizal. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bireuen.
Pentingnya Transparansi & Kolaborasi Guna Penuhi Target
Safrizal menekankan transparansi sebagai kunci pelaksanaan program ini. Ia meminta agar proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara jujur, tanpa pungutan liar. “Yang layak harus diutamakan. Jangan ada pungutan liar, prosesnya dilakukan dengan jujur,” tegasnya.
Di Bireuen, sebagian penerima bantuan rumah sebelumnya telah mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program BSPS memberikan dana stimulan sebesar Rp20 juta untuk renovasi rumah, tetapi dana tersebut dianggap belum memadai untuk menjadikan rumah benar-benar layak huni.
“Banyak rumah yang menerima bantuan BSPS, tapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” kata Safrizal.
Pihaknya, tutur Safrizal, akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukannya guna memastikan program ini berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat karena telah menerima bantuan sebelumnya, ia menambahkan, tim verifikator akan mengganti penerima dengan calon cadangan agar seluruh alokasi rumah dapat dibangun sesuai target.
Ia juga meminta kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan gampong untuk mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan. “Rumah dari kita [pemerintah provinsi], lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong. Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat dhuafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” tegas Safrizal.
Program ini direncanakan mulai berjalan pada Januari hingga Februari 2025. “Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pj Gubernur Aceh ini, akunya, telah berdiskusi dengan Gubernur Aceh terpilih, H. Muzakir Manaf, terkait kelanjutan program ini. Keduanya pun, kata dia, sepakat untuk memastikan pembangunan rumah dhuafa berjalan lancar dan tuntas tanpa kendala.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi program ini, sehingga bantuan rumah layak huni benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga kurang mampu.[]
Tidak ada komentar