Plt Sekda Aceh Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro saat menandatangi LHP BPK yang disaksikan oleh Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah. (Foto: dok. Humas Biro Adpim Setda Aceh).

Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi demi meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.

Banda Aceh - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, pada Jumat, 3 Januari 2024.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, dengan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh, dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Triyantoro, mengungkapkan harapannya agar laporan ini dapat menjadi acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan di Aceh.

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi langkah penting menuju perbaikan pelayanan publik.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.