SAPA: Tindakan Biadab Oknum TNI di Tol Tangerang-Merak Tak Bisa Ditoleransi
![]() |
Ketua SAPA, Fauzan Adami. (Foto: Ist). |
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Insiden ini melibatkan oknum aparat negara.
Banda Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyatakan kecaman keras
terhadap penembakan yang menewaskan satu warga Aceh dan melukai satu lainnya di
rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis 2 Januari 2025.
Kejadian ini melibatkan oknum TNI, yang seharusnya menjalankan tugas menjaga
keamanan, bukan melakukan tindakan yang mencederai hukum dan rasa keadilan.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut insiden ini sebagai
tindakan keji yang tidak dapat diterima dalam masyarakat beradab. "Tidak
ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain,
apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah
kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak manusiawi," ujarnya dalam
keterangan yang diterima koranaceh.net pada Sabtu, 4 Januari 2025.
SAPA menilai peristiwa ini tidak hanya melukai korban dan
keluarganya, tetapi juga mencederai martabat masyarakat Aceh. Kejadian ini,
kata Fauzan, adalah bukti nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan
oleh individu dalam institusi negara.
"Penyalahgunaan wewenang seperti ini adalah
pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab aparat negara. Pelaku harus
dihukum mati agar memberikan efek jera, serta memastikan tragedi serupa tidak
terjadi lagi di masa depan," tegasnya.
Selain itu, Fauzan juga menyoroti dampak luas dari kejadian
ini terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan brutal seperti ini dapat
menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang seharusnya
melindungi mereka.
"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga
menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku
tidak dihukum berat, ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan
masyarakat," tambahnya.
SAPA menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran
penting bagi masyarakat dan institusi negara. Fauzan mengingatkan bahwa
integritas aparat sangat menentukan kepercayaan publik terhadap institusi.
"Tindakan seperti ini mencerminkan kerusakan moral
individu tertentu dalam institusi negara. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan
begitu saja. Hukuman berat bagi pelaku adalah langkah awal untuk memulihkan
keadilan dan menjaga kepercayaan publik," tutupnya.
Kronologi Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa tragis ini bermula
dari usaha Ilyas Abdul Rahman (48), seorang pemilik rental mobil asal Aceh,
untuk mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang diduga digelapkan oleh
pelaku. Bersama rekannya, Ramli Abu Bakar (60), Ilyas mengejar mobil tersebut
hingga ke rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, mereka
menemukan mobil Honda Brio terparkir bersama mobil Daihatsu Sigra hitam yang
digunakan pelaku. Saat Ilyas menghampiri para pelaku, ia langsung ditembak
menggunakan pistol.
Akibatnya, Ilyas meninggal dunia di lokasi kejadian dengan
luka tembak di dada dan lengan kiri. Sementara itu, Ramli mengalami luka serius
setelah peluru menembus punggung kanannya hingga tembus ke tangan kiri. Ia kini
dirawat intensif dalam kondisi kritis.
Menurut Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pelaku
utama Ajat Supriatna (32) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan
penggelapan kendaraan. Selain Ajat, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya,
termasuk dua oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Dua
prajurit TNI AL kini diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan di
Puspomal," jelas Purbawa yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 4 Januari
2025.
Melansir kompas.com, Komandan Pusat Polisi Militer TNI
Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit tersebut kini diamankan
di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). "Pelaku sudah diamankan
di Puspomal," kata Yusri, Jumat, 3 Januari 2025.
Menanggapi keterlibatan anggotanya dalam peristiwa ini,
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa institusinya akan
mengambil langkah tegas. "Kalau terbukti bersalah, akan dipecat dan
dipenjara," ujarnya.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban
dan masyarakat Aceh. SAPA berharap proses hukum berjalan transparan dan adil,
serta pelaku dihukum sesuai dengan kejahatannya.
Masyarakat Aceh kini menanti langkah nyata dari aparat
penegak hukum dan TNI untuk menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan
kekuasaan yang dapat merusak kepercayaan publik di masa depan.[]
Tidak ada komentar