SAPA: Tindakan Biadab Oknum TNI di Tol Tangerang-Merak Tak Bisa Ditoleransi

Ketua SAPA, Fauzan Adami. (Foto: Ist).

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Insiden ini melibatkan oknum aparat negara.

Banda Aceh - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyatakan kecaman keras terhadap penembakan yang menewaskan satu warga Aceh dan melukai satu lainnya di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis 2 Januari 2025. Kejadian ini melibatkan oknum TNI, yang seharusnya menjalankan tugas menjaga keamanan, bukan melakukan tindakan yang mencederai hukum dan rasa keadilan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut insiden ini sebagai tindakan keji yang tidak dapat diterima dalam masyarakat beradab. "Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak manusiawi," ujarnya dalam keterangan yang diterima koranaceh.net pada Sabtu, 4 Januari 2025.

SAPA menilai peristiwa ini tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai martabat masyarakat Aceh. Kejadian ini, kata Fauzan, adalah bukti nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh individu dalam institusi negara.

"Penyalahgunaan wewenang seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab aparat negara. Pelaku harus dihukum mati agar memberikan efek jera, serta memastikan tragedi serupa tidak terjadi lagi di masa depan," tegasnya.

Selain itu, Fauzan juga menyoroti dampak luas dari kejadian ini terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan brutal seperti ini dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi mereka.

"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat," tambahnya.

SAPA menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan institusi negara. Fauzan mengingatkan bahwa integritas aparat sangat menentukan kepercayaan publik terhadap institusi.

"Tindakan seperti ini mencerminkan kerusakan moral individu tertentu dalam institusi negara. Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Hukuman berat bagi pelaku adalah langkah awal untuk memulihkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik," tutupnya.

Kronologi Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa tragis ini bermula dari usaha Ilyas Abdul Rahman (48), seorang pemilik rental mobil asal Aceh, untuk mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang diduga digelapkan oleh pelaku. Bersama rekannya, Ramli Abu Bakar (60), Ilyas mengejar mobil tersebut hingga ke rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB, mereka menemukan mobil Honda Brio terparkir bersama mobil Daihatsu Sigra hitam yang digunakan pelaku. Saat Ilyas menghampiri para pelaku, ia langsung ditembak menggunakan pistol.

Akibatnya, Ilyas meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada dan lengan kiri. Sementara itu, Ramli mengalami luka serius setelah peluru menembus punggung kanannya hingga tembus ke tangan kiri. Ia kini dirawat intensif dalam kondisi kritis.

Menurut Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pelaku utama Ajat Supriatna (32) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan. Selain Ajat, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, termasuk dua oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Dua prajurit TNI AL kini diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan di Puspomal," jelas Purbawa yang dikutip dari Antara pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Melansir kompas.com, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa prajurit tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). "Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri, Jumat, 3 Januari 2025.

Menanggapi keterlibatan anggotanya dalam peristiwa ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa institusinya akan mengambil langkah tegas. "Kalau terbukti bersalah, akan dipecat dan dipenjara," ujarnya.

Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh. SAPA berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta pelaku dihukum sesuai dengan kejahatannya.

Masyarakat Aceh kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan TNI untuk menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak kepercayaan publik di masa depan.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.