Bank Aceh Syariah mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp 300 miliar untuk
tahun buku 2024, meningkat 1,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Keputusan
ini diambil dalam RUPS yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh pada 11 Februari
2025.
Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah resmi membagikan dividen sebesar Rp
300 miliar kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2024. Jumlah ini
mengalami peningkatan 1,35 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
sebesar Rp 296 miliar.
Keputusan pembagian dividen ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) yang diselenggarakan pada 11 Februari 2025 di Pendopo Gubernur Aceh,
dihadiri oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari Gubernur, Bupati, dan
Wali Kota se-Aceh.
Baca Juga:
Action Mobile Bank Aceh Permudah Transaksi Digital Nasabah
Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa peningkatan
dividen ini merupakan hasil dari kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun
2024. “Kami berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang sehat dan peningkatan
efisiensi operasional. Hal ini memungkinkan kami untuk memberikan nilai yang
lebih besar kepada para pemegang saham,” ujarnya.
Kinerja keuangan yang kuat ini didukung oleh permodalan yang memadai. Hingga
Desember 2024, rasio kecukupan permodalan atau Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) Bank Aceh mencapai 21,89 persen, yang dikategorikan sebagai
level sehat dalam industri perbankan.
“KPMM yang sehat merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan dan keberlanjutan
Bank Aceh. Dengan modal yang kuat, kami dapat terus meningkatkan penyaluran
pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, mendukung pertumbuhan ekonomi
daerah, dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat Aceh,”
tambah Fadhil.
Dari laporan keuangan tahun buku 2024, Bank Aceh membukukan laba sebesar Rp
590 miliar dan total aset mencapai Rp 31,9 triliun, naik 4,82 persen
dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi pembiayaan Bank Aceh
tercatat sebesar Rp 20,4 triliun, tumbuh 9,19 persen dibandingkan tahun
sebelumnya yang sebesar Rp 18,6 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun
Bank Aceh juga mengalami peningkatan dan tercatat sebesar Rp 26,2 triliun.
Baca Juga:
Bank Aceh Salurkan KUR Rp1,5 Triliun di 2025 untuk Dorong UMKM
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam kesempatan tersebut meminta
jajaran direksi Bank Aceh Syariah untuk terus meningkatkan kualitas layanan
agar dapat bersaing dengan bank nasional. “Kita memang lebih kecil, tapi harus
bisa jadi smart bank,” katanya. Ia juga mendorong Bank Aceh untuk semakin
memperkuat sistem perbankan syariah dan memastikan seluruh jajaran tetap solid
dalam bekerja.
Sebagai bank daerah, Bank Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja
serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi Aceh.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga
Bank Aceh mampu membukukan kinerja positif pada tahun 2024,” tutup Fadhil.[]







