AcehNewsSosial

Marlina Usman Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh, Siap Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

×

Marlina Usman Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh, Siap Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini


Prosesi pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Posyandi Provinsi se-Indonesia Periode
2025 s/d 2030 yang berlangsung di di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis
(20/2/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh).


Marlina Usman resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh untuk
periode 2025-2030 dalam acara yang dipimpin Tri Tito Karnavian di Jakarta. Ia
berkomitmen memperkuat program pemberdayaan masyarakat.

Jakarta ‒ Marlina Usman, istri Gubernur Aceh, resmi dikukuhkan sebagai
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Tim
Pembina Posyandu Provinsi Aceh untuk periode 2025-2030.


Pelantikan ini berlangsung di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta
Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum TP
PKK serta Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian.


Dalam prosesi pengukuhan, Tri Tito Karnavian membacakan naskah pelantikan yang
menetapkan Marlina Usman sebagai Ketua TP PKK Provinsi Aceh. “Dengan ini, saya
selaku Ketua Umum TP PKK secara resmi melantik Ny. Marlina Muzakir sebagai
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh,” ujar Tri. Selain itu, Marlina juga
dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Aceh, yang akan
bertanggung jawab atas berbagai program kesehatan berbasis masyarakat di daerah Aceh.

Baca Juga:
Kak Ana, Istri Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf: Siap Berperan dalam
Pembangunan Aceh


Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga
bertindak sebagai pembina TP PKK, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Di
antara yang hadir adalah Mukarramah Fadhlullah, istri Wakil Gubernur Aceh,
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Safrizal
ZA—yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh—dan mantan Ketua TP
PKK Aceh, Safriati.


Pelantikan Marlina Usman berlangsung bersamaan dengan pengukuhan para Ketua TP
PKK dan TP Posyandu dari berbagai provinsi di Indonesia. Acara ini digelar
setelah prosesi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dipimpin
Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada pagi harinya.





Dalam sambutannya, Tri Tito Karnavian menegaskan PKK dan Posyandu memiliki
peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kesehatan
masyarakat. Ia menekankan keberhasilan program-program ini sangat bergantung
pada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
“Saya meminta para ketua yang baru dilantik untuk memaksimalkan kinerja dan
membangun sinergi yang baik dengan semua pemangku kepentingan,” kata Tri.


Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam menjalankan
program-program PKK dan Posyandu agar dapat memberikan manfaat yang maksimal
bagi masyarakat. “Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan
bahwa program-program PKK dan Posyandu dapat berjalan dengan baik dan
memberikan dampak nyata,” tambahnya.

Baca Juga:
Peusijuk Mualem-Dek Fadh: Tradisi Leluhur yang Sarat Makna untuk Aceh yang
Lebih Baik


Setelah resmi dilantik, Marlina Usman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi
atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji untuk segera bekerja
dan memastikan program-program yang telah berjalan dapat terus berkembang.


“Kami akan segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang
telah ditetapkan. Dengan dukungan semua pihak, Insyaallah PKK dan Posyandu
Aceh akan semakin maju dan berjaya,” ujar Marlina.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan keberhasilan
PKK dan Posyandu sangat bergantung pada dedikasi dan semangat dari para ketua
yang baru dilantik. Ia menekankan 10 program pokok PKK harus tetap menjadi
prioritas utama, di samping program-program pendukung lainnya yang bersifat
inovatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.





Terkait pengelolaan Posyandu, Tito menekankan perlunya memperluas cakupan
layanan agar tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan ibu dan anak, tetapi
juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Standar ini meliputi
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. “Posyandu harus mampu
melaksanakan enam SPM ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi
masyarakat,” jelas Tito.


Untuk mencapai target tersebut, sambung Tito, para Ketua TP PKK harus memiliki
dua faktor utama: kemauan dan kemampuan. “Jika kedua hal ini dimiliki, saya
yakin PKK dan Posyandu di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan
kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[]