Pemko Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026 dan RPJM 2025-2029
Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD 2026 dan kick-off meeting RPJM 2025-2029. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan arah pembangunan kota ke depan.
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banda Aceh tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota, Selasa, 18 Februari 2025, dan dirangkai dengan kick-off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025-2029.
Sebanyak 200 peserta dari berbagai unsur hadir dalam forum ini, termasuk perwakilan pemerintahan, DPRK Banda Aceh, lembaga keistimewaan, forum keuchik, mukim, akademisi, pengusaha, perbankan, forum anak, kelompok disabilitas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan, serta media.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Bachtiar, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RKPD 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menandai dimulainya proses penyusunan RPJM 2025-2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
“RPJM nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan memuat program dan kegiatan strategis. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para kepala OPD dalam menjabarkan program pembangunan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Bachtiar yang disadur koranaceh.net dari laman resmi Pemko Banda Aceh.
Ia juga menekankan penyusunan RPJM Banda Aceh harus selaras dengan RPJM Nasional dan RPJM Aceh 2025-2029. Selain itu, dokumen ini harus mengacu pada kebijakan dan strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045.
Mengingat peran strategis RPJM dalam perencanaan pembangunan daerah, Bachtiar berharap setiap OPD dapat berpartisipasi aktif dan serius dalam menyiapkan data yang dibutuhkan. "OPD sebagai produsen data diharapkan dapat menyajikan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPJM. Ketersediaan data yang akurat sangat penting untuk menganalisis permasalahan serta merancang proyeksi pembangunan ke depan," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Litbang dan Pengendalian Program Bappeda Banda Aceh, Mahdani, menjelaskan forum ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPD 2026 sebelum nantinya dilanjutkan dengan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan dan kota,” ungkap Mahdani.
Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait permasalahan, isu strategis, serta prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD 2026.
Setelah dibuka oleh Pj Sekda, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bappeda Aceh mengenai arah kebijakan pembangunan provinsi dalam RKPA 2026 dan RPJM Aceh 2025-2029. Selain itu, Kepala Bappeda Banda Aceh juga memaparkan arah kebijakan pembangunan kota dalam RKPD 2026 serta menjabarkan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030.
Forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Banda Aceh ke depan, dengan memastikan setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan berbagai perspektif dan kebutuhan masyarakat.[]
Tidak ada komentar