Bank Aceh Syariah Lakukan Restrukturisasi Kepengurusan, Usulkan Calon Direksi Baru ke OJK

Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk merombak kepengurusan dan memperkuat daya saing di industri perbankan syariah, pada Jum'at (14/3/2025), di Banda Aceh. (Foto: HO-Bank Aceh).
Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk merombak kepengurusan dan memperkuat daya saing di industri perbankan syariah, pada Jum'at (14/3/2025), di Banda Aceh. (Foto: HO-Bank Aceh).

Sejumlah nama diusulkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.

koranaceh.netGuna memperkuat kinerja dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan, Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rapat yang digelar secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali, dan dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,59 Miliar ke Pemko Banda Aceh, Wali Kota Illiza Beri Apresiasi

Dalam rilis yang diterima koranaceh.net, salah satu keputusan utama dalam RUPSLB ini adalah restrukturisasi kepengurusan bank, termasuk mengusulkan calon direksi baru yang akan menjalani fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut daftar nama yang diusulkan:

  • Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas
  • Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi
  • Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur
  • Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini

Selain mengusulkan calon kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan strategis lainnya, yakni memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis serta memberhentikan sementara Numairi dari posisi Direktur Kepatuhan, dengan pemberhentian definitif yang masih menunggu persetujuan dari OJK.

Sebagai bagian dari transisi kepemimpinan, Bank Aceh Syariah untuk sementara akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT Bank Aceh.

Baca Juga :
Bank Aceh Gelar GAMPONG RAMADHAN, Dukung UMKM dan Hadirkan Promo Menarik

Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional dan kelangsungan strategi pertumbuhan bank ke depan.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola bank.

“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.

Langkah perombakan ini dilakukan seiring dengan upaya Bank Aceh Syariah dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Transformasi kepengurusan diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.