Fenomena Celana Pendek di Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud: “Syariat Harus Dihormati”

Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: Dok. Koran Aceh).
Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: Dok. Koran Aceh).

Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh soroti maraknya pria bercelana pendek. Syariat harus dihormati, peran masyarakat dan pelaku usaha diperlukan dalam menjaga identitas kota.

koranaceh.net Fenomena lelaki bercelana pendek di Banda Aceh semakin marak, menciptakan ironi di tengah penerapan syariat Islam di kota yang dijuluki Serambi Makkah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana aturan berpakaian sesuai syariat Islam masih dihormati dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Menanggapi hal ini, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud, menegaskan bahwa regulasi mengenai pakaian Islami di Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, menurutnya, masih banyak individu yang kurang peduli terhadap aturan tersebut.

Baca Juga :
Ketua MPU Aceh Ajak Jaga Persatuan dan Hindari Kegaduhan di Tengah Polemik Politik

"Regulasi tentang pakaian sesuai syariat Islam di Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak yang kurang peduli terhadap hal ini," ujar Tgk. Rusli dalam keterangannya di Kantor MPU Banda Aceh, Selasa, 25 Maret 2025.

Menurut Tgk. Rusli, penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama di sektor fashion.

"Kita tidak bisa hanya berharap pada regulasi tanpa ada kesadaran dari individu dan kolektif masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

MPU Kota Banda Aceh bersama MPU Aceh, yang tergabung dalam Muspida Plus, tutur Tgk. Rusli, telah berulang kali mengingatkan pentingnya berpakaian sesuai tuntunan Islam. Namun, kesadaran kolektif masyarakat masih menjadi tantangan.

Baca Juga :
MPU Aceh Galang Dana untuk Rekonstruksi Palestina, Ajak Masyarakat Berdonasi di Bulan Ramadhan

"Masyarakat harus memahami bahwa menjaga diri dan keluarga dari pakaian yang tidak sesuai dengan nilai Islam, seperti celana pendek dan pakaian ketat, adalah bagian dari komitmen terhadap syariat," ujarnya.

Tak hanya individu, Tgk. Rusli juga menyoroti peran pelaku usaha dalam menegakkan norma berpakaian Islami di Aceh. Menurutnya, pebisnis yang beroperasi di wilayah syariat seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai Islam.

"Sebagai pebisnis yang beroperasi di tanah syariat, seharusnya mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai Islam," katanya.

Ia juga menyoroti keberadaan baliho yang menampilkan pria bercelana pendek di ruang publik, yang dinilai menunjukkan bahwa masih ada pihak yang mengabaikan prinsip-prinsip syariat dan kearifan lokal.

Baca Juga :
Tgk Idris Arami: Kolaborasi Antar Instansi Kunci Tangani Perundungan di Gayo Lues

Lebih lanjut, Tgk. Rusli mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menegakkan norma-norma syariat Islam. Dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda Aceh, sangat diperlukan agar identitas kota sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai Islam tetap terjaga.

"Dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda Aceh, sangat diperlukan agar kita bisa menjaga identitas kota ini sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam," tegasnya.

Sebagai penutup, Tgk. Rusli Daud berharap agar masyarakat lebih sadar dan berperan aktif dalam menjaga syariat Islam di Aceh.

"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk tetap beristiqamah dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah di bumi Iskandar Muda," pungkasnya. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.