AcehNewsSosial

Fenomena Celana Pendek di Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud: “Syariat Harus Dihormati”

×

Fenomena Celana Pendek di Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud: “Syariat Harus Dihormati”

Sebarkan artikel ini
Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: dok. koranaceh.net).
Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: dok. koranaceh.net).


MPU Banda Aceh soroti maraknya lelaki bercelana pendek dan imbau masyarakat kembali disiplin berpakaian sesuai syariat Islam.

koranaceh.net | Banda Aceh –
Fenomena lelaki bercelana pendek di Banda Aceh semakin marak, menciptakan
ironi di tengah penerapan syariat Islam di kota yang dijuluki Serambi Makkah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana aturan berpakaian
sesuai syariat Islam masih dihormati dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.


Menanggapi hal ini, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda
Aceh, Tgk. Rusli Daud, menegaskan bahwa regulasi mengenai pakaian Islami di
Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, menurutnya, masih banyak
individu yang kurang peduli terhadap aturan tersebut.


“Regulasi tentang pakaian sesuai syariat Islam di Aceh masih berlaku dan harus
dihormati. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak yang kurang
peduli terhadap hal ini,” ujar Tgk. Rusli kepada koranaceh.net, di Kantor MPU
Banda Aceh, Selasa (25/3/2025).


Menurut Tgk. Rusli, penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) tidak
bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari semua
pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama di sektor
fashion.


“Kita tidak bisa hanya berharap pada regulasi tanpa ada kesadaran dari
individu dan kolektif masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”
tambahnya.


MPU Kota Banda Aceh bersama MPU Aceh, yang tergabung dalam Muspida Plus, tutur
Tgk. Rusli, telah berulang kali mengingatkan pentingnya berpakaian sesuai
tuntunan Islam. Namun, kesadaran kolektif masyarakat masih menjadi tantangan.


“Masyarakat harus memahami bahwa menjaga diri dan keluarga dari pakaian yang
tidak sesuai dengan nilai Islam, seperti celana pendek dan pakaian ketat,
adalah bagian dari komitmen terhadap syariat,” ujarnya.


Tak hanya individu, Tgk. Rusli juga menyoroti peran pelaku usaha dalam
menegakkan norma berpakaian Islami di Aceh. Menurutnya, pebisnis yang
beroperasi di wilayah syariat seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan
semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai Islam.


“Sebagai pebisnis yang beroperasi di tanah syariat, seharusnya mereka tidak
hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan
nilai-nilai Islam,” katanya.


Ia juga menyoroti keberadaan baliho yang menampilkan pria bercelana pendek di
ruang publik, yang dinilai menunjukkan bahwa masih ada pihak yang mengabaikan
prinsip-prinsip syariat dan kearifan lokal.


Lebih lanjut, Tgk. Rusli mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja
sendiri dalam menegakkan norma-norma syariat Islam. Dukungan dari masyarakat,
khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda Aceh, sangat diperlukan agar
identitas kota sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai Islam tetap
terjaga.


“Dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda
Aceh, sangat diperlukan agar kita bisa menjaga identitas kota ini sebagai
daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam,” tegasnya.


Sebagai penutup, Tgk. Rusli Daud berharap agar masyarakat lebih sadar dan
berperan aktif dalam menjaga syariat Islam di Aceh.


“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk tetap
beristiqamah dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah di bumi Iskandar
Muda,” pungkas Tgk. Rusli.