Fenomena Celana Pendek di Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud: “Syariat Harus Dihormati”

Daftar Isi

Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: dok. koranaceh.net).
Tgk. Rusli Daud, anggota MPU Banda Aceh. (Foto: dok. koranaceh.net).

MPU Banda Aceh soroti maraknya lelaki bercelana pendek dan imbau masyarakat kembali disiplin berpakaian sesuai syariat Islam.

koranaceh.net | Banda Aceh – Fenomena lelaki bercelana pendek di Banda Aceh semakin marak, menciptakan ironi di tengah penerapan syariat Islam di kota yang dijuluki Serambi Makkah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana aturan berpakaian sesuai syariat Islam masih dihormati dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Menanggapi hal ini, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Rusli Daud, menegaskan bahwa regulasi mengenai pakaian Islami di Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, menurutnya, masih banyak individu yang kurang peduli terhadap aturan tersebut.

"Regulasi tentang pakaian sesuai syariat Islam di Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak yang kurang peduli terhadap hal ini," ujar Tgk. Rusli kepada koranaceh.net, di Kantor MPU Banda Aceh, Selasa (25/3/2025).

Menurut Tgk. Rusli, penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama di sektor fashion.

"Kita tidak bisa hanya berharap pada regulasi tanpa ada kesadaran dari individu dan kolektif masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

MPU Kota Banda Aceh bersama MPU Aceh, yang tergabung dalam Muspida Plus, tutur Tgk. Rusli, telah berulang kali mengingatkan pentingnya berpakaian sesuai tuntunan Islam. Namun, kesadaran kolektif masyarakat masih menjadi tantangan.

"Masyarakat harus memahami bahwa menjaga diri dan keluarga dari pakaian yang tidak sesuai dengan nilai Islam, seperti celana pendek dan pakaian ketat, adalah bagian dari komitmen terhadap syariat," ujarnya.

Tak hanya individu, Tgk. Rusli juga menyoroti peran pelaku usaha dalam menegakkan norma berpakaian Islami di Aceh. Menurutnya, pebisnis yang beroperasi di wilayah syariat seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai Islam.

"Sebagai pebisnis yang beroperasi di tanah syariat, seharusnya mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan nilai-nilai Islam," katanya.

Ia juga menyoroti keberadaan baliho yang menampilkan pria bercelana pendek di ruang publik, yang dinilai menunjukkan bahwa masih ada pihak yang mengabaikan prinsip-prinsip syariat dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, Tgk. Rusli mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menegakkan norma-norma syariat Islam. Dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda Aceh, sangat diperlukan agar identitas kota sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai Islam tetap terjaga.

"Dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di Banda Aceh, sangat diperlukan agar kita bisa menjaga identitas kota ini sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam," tegasnya.

Sebagai penutup, Tgk. Rusli Daud berharap agar masyarakat lebih sadar dan berperan aktif dalam menjaga syariat Islam di Aceh.

"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk tetap beristiqamah dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah di bumi Iskandar Muda," pungkas Tgk. Rusli.