Temuan BPK Jadi Masukan bagi Pemerintah Aceh, Plt Sekda: Kami Terus Berbenah
|
Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, tengah berbicara dalam agenda Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (18/3/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh). |
Pemerintah Aceh menerima masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun 2024. Plt Sekda Aceh menegaskan pihaknya akan terus berbenah demi administrasi yang lebih baik.
koranaceh.net ‒ Pemerintah Aceh menerima berbagai temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, seusai mendengarkan pemaparan tim BPK RI Perwakilan Aceh dalam agenda exit permit di ruang rapat Sekda, Selasa sore, 18 Maret 2025.
Baca Juga :
Aceh Genjot Pariwisata Halal, Plt Sekda: Potensi Besar untuk Ekonomi
Daerah
Muhammad Nasir, yang didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, mengapresiasi kerja tim BPK dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyatakan bahwa setiap masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemerintahan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
"Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi," ujar Nasir dalam pertemuan tersebut.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pemeriksaan kali ini adalah terkait penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Tunjuk Muhammad Nasir sebagai Plt Sekda, Dorong
Percepatan Realisasi APBA
Plt Sekda berharap pemeriksaan BPK terhadap kegiatan ini dapat segera dirampungkan demi memastikan administrasi yang tertib dan transparan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi, dan Sukses Administrasi," kata Muhammad Nasir.
Ia menambahkan bahwa dua target, yakni sukses dalam penyelenggaraan dan sukses prestasi, telah berhasil dicapai.
Sementara itu, hasil audit BPK akan menjadi bagian penting dalam memastikan target ketiga, yaitu sukses administrasi.
Baca Juga :
Wagub Aceh Dukung Pengembangan PT Pupuk Iskandar Muda, Soroti Kendala
Pasokan Gas
Sebagai informasi, exit permit merupakan tahapan akhir dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebelum menyusun laporan resmi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemeriksaan selama 35 hari ini, tim BPK telah mengkaji berbagai dokumen kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024.
Temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. []
Tidak ada komentar