Banggar DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk KUA-PPAS 2026, Fokus Pajak dan Perbaikan Jalan
Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan laporan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun 2026, dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (14/8/2025) di gedung DPRK Banda Aceh.
Laporan dibacakan oleh Tuanku Muhammad, anggota Banggar DPRK, yang menyampaikan sejumlah persoalan kota yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBK 2026 mendatang. Banggar juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Banggar, dan Komisi DPRK Banda Aceh yang telah menelaah dan memberikan catatan penting dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota.
Menurut Tuanku Muhammad, pendapatan daerah Banda Aceh pada 2026 direncanakan meningkat sebesar Rp 87 miliar, menjadi total Rp 1,556 triliun. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 440 miliar, yang bersumber dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, deviden PDAM Tirta Daroy, Pendapatan BLUD Pasar, BLUD RSUD Meuraxa, serta Pendapatan Zakat.
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,563 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 87 miliar. Banggar menyepakati kenaikan pajak daerah sebesar Rp 17,9 miliar, namun menekankan penyesuaian pada sektor tertentu seperti pajak parkir yang memiliki potensi lebih besar.
Dalam laporan Banggar, DPRK juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk berinovasi dengan sistem elektronik dalam pengutipan retribusi sampah guna mengoptimalkan capaian PAD. Pemilihan jenis pohon yang aman, seperti pohon asam, juga disarankan untuk penanaman di pinggir jalan.
Selain itu, Banggar mendorong kolaborasi Pemko Banda Aceh dengan BUMN/BUMD melalui dana CSR, serta meminta TAPK menambah pagu anggaran untuk kegiatan patching atau perbaikan jalan, mengingat volume jalan rusak yang masih besar. “Tidak dapat ditangani hanya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar,” tegas Tuanku.
Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRK, yakni Ketua DPRK Irwansyah ST, Wakil Ketua Dr. Musriadi M.Pd, serta Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah Mukhlis.[avd]
