Cegah Tambang Ilegal, Polda Aceh Dorong Percepatan Pembentukan WPR
Daftar Isi
Polda Aceh mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk melegalkan tambang emas dan mineral, serta menekan kerusakan lingkungan.
koranaceh.net | Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mendorong pemerintah kabupaten untuk mempercepat pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi preventif atas maraknya aktivitas penambangan ilegal. Inisiatif ini bertujuan melegalkan tambang rakyat yang sudah ada agar dapat diawasi oleh pemerintah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, kepada media di Banda Aceh, Kamis (25/9/2025).
Menurut Zulhir, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 17 September lalu dan Surat Edaran Gubernur Aceh tanggal 11 Maret 2025 perihal Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat. "Ini merupakan upaya melegalkan aktivitas tambang yang ada," kata Zulhir.
Ia merinci, hingga saat ini baru tiga kabupaten yang telah mengajukan usulan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Zulhir mendesak pemerintah kabupaten lain yang memiliki potensi tambang rakyat untuk segera mengajukan usulan serupa melalui bagian perekonomian di pemerintahannya masing-masing.
Meskipun demikian, ia mengakui adanya kendala, terutama bagi aktivitas tambang yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan lindung. "Ada juga yang belum mengusulkan karena aktivitas tambang berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga memerlukan pengkajian lebih lanjut oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi proses ini, Polda Aceh berencana membentuk sebuah forum koordinasi dalam bentuk grup WhatsApp. Forum ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan berbagi informasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam proses pengusulan WPR.
"Perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara aparatur pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menuntaskan permasalahan tambang ilegal yang ada di Aceh," pungkas Zulhir.