Kawal Revisi UUPA, Gubernur Aceh Ingatkan Pusat soal Komitmen MoU Helsinki

Daftar Isi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Gubernur Aceh desak Pusat dan DPR RI kawal revisi UUPA agar hasilnya sejalan dengan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki untuk jaga kekhususan Aceh.

koranaceh.net | Jakarta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk memastikan proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) berjalan sesuai dengan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki. Pernyataan ini ia sampaikan di Jakarta, Senin, 15 September 2025, sebagai respons terhadap pembahasan legislatif yang sedang berlangsung.

Muzakir menekankan bahwa hasil akhir revisi UUPA harus mencerminkan komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian damai pada 2005 silam. Menurutnya, hal ini krusial untuk menghindari munculnya pasal-pasal yang multitafsir dan sulit diimplementasikan di kemudian hari.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Muzakir.

UUPA merupakan landasan hukum bagi penyelenggaraan otonomi khusus Aceh yang lahir sebagai amanat langsung dari MoU Helsinki, sebuah kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dalam pernyataannya, Gubernur juga mengapresiasi peran aktif Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh dalam mengawal aspirasi daerah di Badan Legislasi DPR RI. Ia secara khusus berterima kasih kepada Ketua Forbes, T.A. Khalid.

“Bersama Pak Ketua T.A. Khalid, mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muzakir menegaskan kembali komitmen Pemerintah Aceh terhadap perdamaian. Namun, ia juga mengingatkan Pemerintah Pusat untuk menunjukkan konsistensi yang sama terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya dalam MoU Helsinki. Mari kita rawat perdamaian dan mari kita bangun Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, stabilitas dan kesejahteraan di Aceh akan berdampak langsung pada keamanan nasional. Ia menutup dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat di Aceh bersatu untuk mengawal proses legislasi ini demi masa depan provinsi yang lebih baik. [*]