DPRK Banda Aceh Desak PLN Segera Atasi Krisis Listrik dan Beri Kompensasi ke Warga
Banda Aceh – Menyikapi maraknya pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil pihak PLN UP3 Banda Aceh untuk meminta penjelasan dan solusi terkait krisis listrik yang terjadi. Pertemuan digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, serta dihadiri Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, dan sejumlah anggota DPRK lainnya yakni Ramza Harli, Teuku Arief Khalifah, Teuku Nanta Muda, Mehran Gara R, dan Efiyaty Z. Dari pihak PLN hadir Manager UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri beserta jajaran, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pemadaman yang telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
“Keresahan ini bukan hanya keresahan kami di dewan, tapi keresahan seluruh warga Banda Aceh. Karena itu kami memanggil pihak PLN untuk memberikan penjelasan terkait krisis listrik yang terjadi hampir di seluruh Aceh,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan, pemadaman listrik yang berkepanjangan telah berdampak pada berbagai sektor vital seperti dunia usaha, pelayanan kesehatan, dan suplai air bersih. DPRK meminta komitmen PLN untuk segera menormalisasi pasokan listrik dan memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, menambahkan agar PLN memberikan kepastian waktu terkait normalisasi listrik agar masyarakat dapat melakukan antisipasi.
“Jangan memberikan harapan palsu. Masyarakat sudah sangat resah dan gelisah dengan kondisi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Teuku Arief Khalifah menyoroti dampak besar pemadaman terhadap ekonomi lokal.
“Perekonomian Banda Aceh sangat bergantung pada listrik. PLN perlu mempertimbangkan kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, misalnya dalam bentuk pengurangan tarif,” ujarnya.
Anggota DPRK Mehran Gara R juga menyampaikan banyaknya keluhan dari pelaku usaha rumahan, terutama ibu-ibu yang mengalami kerugian akibat pemadaman.
“Mereka meminta ganti rugi kepada PLN karena usahanya terganggu. Ini perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Sedangkan Teuku Nanta Muda menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih transparan dari PLN, serta langkah konkret agar insiden serupa tidak terulang. Ia juga mendukung pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak.
“Masyarakat telah membayar listrik, maka sudah sepantasnya mereka mendapatkan haknya ketika pelayanan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ramza Harli mengingatkan bahwa sesuai Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan, PLN wajib memberikan kompensasi jika pemadaman melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Kalau masyarakat telat bayar, mereka kena denda. Maka PLN juga tidak boleh lepas dari tanggung jawab ketika pelayanan buruk,” tegas Ramza.
Menanggapi hal itu, Manager PLN UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Ia berjanji pihaknya akan berupaya maksimal untuk memulihkan pasokan listrik secara bertahap.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Banda Aceh. PLN akan terus bekerja keras agar sistem segera kembali normal,” ujar Rudi.[adv]
