Fraksi Golkar-PKB-PPP Minta Pemko Banda Aceh Permudah Izin dan Peta Potensi Investasi

Daftar Isi
Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira (kiri), menyerahkan naskah pandangan fraksi mengenai Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal kepada pimpinan sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh).
Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira (kiri), menyerahkan naskah pandangan fraksi mengenai Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal kepada pimpinan sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh).
Fraksi Golkar-PKB-PPP minta Pemko petakan potensi investasi dan permudah izin usaha lewat Raqan Penanaman Modal.
koranaceh.net | Banda Aceh Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memetakan potensi investasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar-PKB-PPP dalam sidang paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Syarifah menjelaskan, langkah itu penting dilakukan agar investor merasa nyaman dan memiliki kepastian dalam menanamkan modalnya di ibu kota provinsi Aceh ini. “Investor perlu jaminan kenyamanan dan kepastian hukum agar berani menggelontorkan dananya di Banda Aceh,” ujar Syarifah Munira.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menekankan agar Pemerintah Kota menyiapkan sejumlah langkah strategis sebelum menerima arus investasi besar.

Pertama, kepastian hukum dan kebijakan. Regulasi seperti Peraturan Wali Kota atau aturan turunannya harus jelas, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan peraturan di atasnya. Selain itu, Pemko juga perlu menjamin perlindungan hukum yang kuat bagi investor, serta menata ruang dengan efektif agar investor mengetahui peruntukan lahan secara pasti — mulai dari kawasan industri, komersial, hingga permukiman.

Kedua, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Menurut Syarifah, penyederhanaan perizinan dan pelayanan terpadu sangat penting, disertai tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal itu akan meningkatkan kepercayaan dan daya tarik Banda Aceh di mata investor.

Ketiga, penyediaan fasilitas pendukung. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan telekomunikasi disebut sebagai kunci utama keberhasilan dunia usaha.

Selanjutnya, Fraksi juga menyoroti pentingnya promosi dan pemetaan potensi investasi. Pemerintah Kota diminta aktif melakukan promosi digital dan menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Terakhir, stabilitas sosial dan kualitas sumber daya manusia. Syarifah menekankan perlunya jaminan stabilitas politik, keamanan, serta ketersediaan tenaga kerja terampil agar dunia usaha dapat tumbuh dengan baik.

“Sudah saatnya kita segera membentuk Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini. Fraksi Golkar-PKB-PPP sangat mendukung pembentukannya sepanjang pengaturannya nanti benar-benar mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. [adv]