Fraksi NasDem: Insentif Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Modal Besar

Daftar Isi


 BANDA ACEH – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya pada kelompok tertentu.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Teuku Iqbal Djohan, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025).

Menurut Iqbal, pemberian insentif fiskal seperti keringanan pajak dan retribusi, maupun kemudahan non-fiskal seperti percepatan perizinan, harus dilakukan dengan ukuran yang jelas dan terukur.

“Insentif harus diberikan sejauh investasi tersebut mampu menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Iqbal.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga harus memberi ruang besar bagi UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi kreatif lokal, yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Qanun ini harus memastikan UMKM mendapat kemudahan akses modal, pelatihan, dan dukungan teknis agar mampu tumbuh berdampingan dengan investasi besar, bukan tergilas arusnya,” ujarnya.


Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Fraksi NasDem menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan qanun ini agar tidak menjadi celah penyimpangan.

“Kami tidak ingin kebijakan insentif menjadi ruang abu-abu. Harus ada mekanisme pelaporan terbuka, audit berkala, dan pengawasan publik yang jelas,” kata Iqbal.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai arah pemberian insentif dan kemudahan harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJM) agar mendukung prioritas pembangunan daerah seperti penguatan ekonomi kreatif, pariwisata, industri hijau, dan transformasi digital.


Digitalisasi Layanan dan Pembangunan Berkelanjutan

Iqbal juga mendorong digitalisasi layanan investasi melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.

“Era sekarang menuntut layanan investasi yang efisien dan ramah dunia usaha. PTSP digital adalah wajah baru birokrasi kita,” ucapnya.

Dalam semangat Restorasi Indonesia, Fraksi NasDem menekankan bahwa investasi yang baik harus berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kemudahan yang diberikan harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Banda Aceh harus menjadi contoh bahwa kemajuan ekonomi bisa berjalan seiring dengan kelestarian alam,” ujar Iqbal.


Kemitraan dan Pengawasan Independen

Fraksi NasDem juga mengusulkan agar setiap investor penerima insentif diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lokal, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan transfer teknologi.

Selain itu, Fraksi NasDem mendorong pembentukan tim verifikasi dan evaluasi independen yang melibatkan DPRK, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan kebijakan insentif berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Kebijakan ini harus memajukan ekonomi rakyat dan memperkuat struktur ekonomi daerah,” tegasnya.


Apresiasi Sinergi DPRK dan Pemko

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem mengapresiasi Komisi III DPRK Banda Aceh dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang telah menyusun naskah akademik dan draf qanun.

“Sinergi antara DPRK dan Pemerintah Kota adalah wujud nyata kerja politik produktif yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan,” ujarnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan setuju agar Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kami percaya, dengan komitmen dan kerja sama yang tulus, qanun ini akan menjadi tonggak lahirnya Banda Aceh sebagai kota yang terbuka, kolaboratif, dan kompetitif — kota yang memberi ruang bagi investasi yang menyejahterakan rakyat, bukan sekadar menguntungkan modal,” tutup Iqbal.[adv]