Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Diprioritaskan untuk UMKM, Ekraf, dan Wisata Halal

Daftar Isi

Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PAN, Aulia Afridzal. (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh).
Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PAN, Aulia Afridzal. (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh).

Fraksi PAN minta insentif investasi fokus perkuat UMKM dan ekonomi kreatif. Investor besar diwajibkan bermitra dengan pengusaha lokal serta punya CSR.

koranaceh.net | Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh meminta agar pemberian insentif investasi difokuskan pada sektor-sektor yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat, terutama UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata halal, teknologi digital, serta usaha berbasis syariah dan ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Baca Juga:

Menurut Fraksi PAN, pertumbuhan ekonomi daerah harus berjalan sejalan dengan keberlanjutan sosial dan kelestarian lingkungan. Karena itu, kebijakan insentif perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. “Kehadiran qanun ini juga harus selaras dengan visi Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang melibatkan semua elemen masyarakat,” ujar Aulia Afridzal.

Ia menjelaskan, semangat Kota Kolaborasi berarti setiap kebijakan pembangunan, termasuk penanaman modal, perlu dibangun atas kerja sama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media. “Insentif yang diberikan kepada investor jangan semata-mata dilihat sebagai fasilitas ekonomi, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh,” tambahnya.

Fraksi PAN juga menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UMKM dan koperasi. Menurutnya, pelaku usaha lokal harus menjadi bagian dari ekosistem investasi agar tidak tersisih oleh kehadiran investor besar. Untuk itu, fraksi meminta agar qanun nantinya mewajibkan investor besar bermitra dengan pengusaha lokal, sehingga tercipta hubungan saling menguatkan dalam semangat kolaborasi.

Baca Juga:

Selain itu, Fraksi PAN juga menilai bahwa setiap investor penerima fasilitas insentif harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. “Investor perlu diwajibkan memberikan kontribusi nyata melalui program CSR, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal,” kata Aulia.

Ia menambahkan, langkah tersebut akan memperkuat kehadiran investasi yang inklusif dan benar-benar bermanfaat luas bagi masyarakat Banda Aceh. [adv]