Fraksi PKS Dorong Pengawasan Insentif dan Pemberdayaan Disabilitas

Daftar Isi



BANDA ACEH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dilakukan secara jelas, independen, dan terukur, sehingga kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Tgk Tanurman saat membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK Banda Aceh.

Menurutnya, pertumbuhan investasi memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap peningkatan aktivitas ekonomi lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta menekan angka pengangguran.

“Fraksi PKS mengharapkan adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar tepat sasaran,” ujar Tgk Tanurman.

Ia menambahkan, meningkatnya arus investasi juga dapat memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga daya saing ekonomi daerah semakin tangguh. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memperoleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Dalam pandangan fraksi, PKS juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk penyempurnaan Rancangan Qanun tersebut.

Pertama, penerapan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi landasan utama dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kedua, Fraksi PKS menyoroti perlunya penyederhanaan dan percepatan perizinan, dengan mendorong digitalisasi layanan dan koordinasi lintas perangkat daerah agar proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan.

Ketiga, fraksi meminta adanya penetapan sektor prioritas dan sasaran investor secara terukur. “Hal ini penting agar fasilitas dan insentif diberikan kepada sektor unggulan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Tgk Tanurman.

Keempat, Fraksi PKS menekankan pentingnya pemberdayaan penyandang disabilitas. Diharapkan ada kriteria khusus bagi pelaku UMKM disabilitas untuk memperoleh kemudahan akses modal dan fasilitas usaha, agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Kelima, fraksi juga mendorong agar setiap investasi yang masuk memberi ruang kolaborasi bagi pelaku usaha lokal, serta memperkuat kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM.

“Dengan begitu, pengusaha lokal bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” tutup Tgk Tanurman.[adv]