Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
Daftar Isi
Gubernur Aceh tolak rencana pemotongan TKD oleh pemerintah pusat karena dinilai menghambat pembangunan dan stabilitas fiskal daerah.
koranaceh.net | Jakarta – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pemerintah pusat untuk memotong dana transfer ke daerah (TKD). Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurut Muzakir Manaf, kebijakan pemotongan TKD akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dan pelaksanaan program pembangunan di Aceh. Pemerintah Aceh meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang, mengingat kondisi keuangan daerah sangat bergantung pada transfer dari pusat.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima koranaceh.net.
Data Pemerintah Aceh menunjukkan bahwa alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara sejumlah provinsi lain bahkan disebut mengalami pemangkasan antara 30 hingga 35 persen.
Gubernur menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, penguatan koordinasi antara pusat dan daerah penting agar kebijakan fiskal tidak menghambat pembangunan.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki. Pemerintah Aceh berencana mengajukan kajian alternatif pembiayaan daerah untuk menjaga keberlanjutan program prioritas apabila kebijakan pemotongan TKD tetap diberlakukan.
Langkah penolakan Pemerintah Aceh terhadap pemangkasan dana transfer ini menambah daftar daerah yang menyuarakan keberatan atas kebijakan fiskal pusat tahun 2025. Pemerintah Aceh menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan pembangunan daerah.