Kementrans Siap Bantu Atasi Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi di Bener Meriah
Daftar Isi
![]() |
Ilustrasi kawasan hutan di Aceh. Pemerintah tengah menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di Bener Meriah. (Foto: Dok. HAKA). |
Kementrans bantu Bener Meriah atasi tumpang tindih lahan transmigrasi. Siapkan Rp 3,9 miliar untuk infrastruktur dan peningkatan ekonomi warga.
koranaceh.net | Jakarta ‒
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan siap membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih antara
kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Langkah itu disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi
Viva Yoga Mauladi
usai menerima Bupati Bener Meriah
Tagore Abubakar
di Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Tagore menyampaikan sejumlah persoalan yang
menghambat pengembangan dua kawasan transmigrasi di wilayahnya, yakni Pintu
Prime Gayo dan Samar Kilang. Kedua kawasan yang dihuni sekitar 575 kepala
keluarga itu memiliki potensi pertanian besar, seperti padi, jagung, kopi,
lada, kakao, dan sawit, namun terkendala lantaran sebagian lahan masuk dalam
kawasan hutan.
“Kami datang ke Jakarta dengan keseriusan agar masalah ini bisa cepat tuntas.
Dukungan dari Bapak Wamen sangat kami harapkan,” ujar Tagore yang dikutip dari
keterangan resminya, pada Sabtu (18/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wamentrans Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa
penyelesaian tumpang tindih kawasan transmigrasi menjadi prioritas nasional.
Ia menargetkan seluruh persoalan serupa di berbagai daerah dapat diselesaikan
paling lambat Desember 2025.
Dalam paparannya, Viva menjelaskan permasalahan tersebut sudah dibahas dalam
rapat kerja antara Kementrans dan Komisi V DPR RI.
Hasil rapat
merekomendasikan agar seluruh kawasan hutan yang berada di wilayah
transmigrasi segera dilepaskan status kehutanannya. “Permasalahan pertanahan
harus segera dituntaskan agar ke depan tidak menimbulkan konflik sosial,”
ujarnya.
Kementrans juga telah menetapkan target penyelesaian 13.751 bidang lahan
transmigrasi untuk disertifikasi tahun ini, di mana 6.615 bidang sudah
memiliki sertifikat hak milik (SHM). Sertifikasi, kata Viva, menjadi langkah
penting agar warga transmigran memiliki kepastian hukum atas lahan garapan
mereka.
Untuk mempercepat penyelesaian di Bener Meriah, Viva meminta
Pemkab Bener Meriah
segera menyerahkan seluruh dokumen pendukung. “Dokumen itu akan kami
koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan agar
ditemukan solusi terbaik,” katanya.
Selain menangani persoalan lahan, Kementrans juga menyalurkan bantuan senilai
Rp 3,9 miliar untuk mendukung pengembangan kawasan transmigrasi di Bener
Meriah pada Tahun Anggaran 2025. Dana itu dialokasikan guna membangun jalan
poros penghubung, rehabilitasi sekolah, dan fasilitas sanitasi.
Bantuan tersebut pun disertai dukungan penguatan ekonomi warga, khususnya
untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan daerah seperti kopi Gayo dan
padi, melalui pengembangan agroindustri, fasilitas pascapanen, dan kemitraan
usaha. “Peningkatan produksi akan dibarengi dengan pembinaan sumber daya
manusia, pelatihan kewirausahaan, serta penguatan kelembagaan masyarakat,”
tambah Tagore.
Viva menegaskan, penyelesaian tumpang tindih lahan dan penguatan ekonomi
transmigran harus berjalan beriringan. “Kementrans tidak bisa bekerja sendiri.
Kami bersinergi dengan ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan agar kawasan
transmigrasi bisa menjadi pusat pertumbuhan baru,” tuturnya.
❖