Kementrans Siap Bantu Atasi Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi di Bener Meriah

Daftar Isi

Ilustrasi kawasan hutan di Aceh. Pemerintah tengah menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di Bener Meriah. (Foto: Dok. HAKA).
Ilustrasi kawasan hutan di Aceh. Pemerintah tengah menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di Bener Meriah. (Foto: Dok. HAKA).

Kementrans bantu Bener Meriah atasi tumpang tindih lahan transmigrasi. Siapkan Rp 3,9 miliar untuk infrastruktur dan peningkatan ekonomi warga.
koranaceh.net | Jakarta ‒ Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyatakan siap membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dan kawasan hutan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah itu disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi usai menerima Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar di Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Tagore menyampaikan sejumlah persoalan yang menghambat pengembangan dua kawasan transmigrasi di wilayahnya, yakni Pintu Prime Gayo dan Samar Kilang. Kedua kawasan yang dihuni sekitar 575 kepala keluarga itu memiliki potensi pertanian besar, seperti padi, jagung, kopi, lada, kakao, dan sawit, namun terkendala lantaran sebagian lahan masuk dalam kawasan hutan.

“Kami datang ke Jakarta dengan keseriusan agar masalah ini bisa cepat tuntas. Dukungan dari Bapak Wamen sangat kami harapkan,” ujar Tagore yang dikutip dari keterangan resminya, pada Sabtu (18/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wamentrans Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa penyelesaian tumpang tindih kawasan transmigrasi menjadi prioritas nasional. Ia menargetkan seluruh persoalan serupa di berbagai daerah dapat diselesaikan paling lambat Desember 2025.

Dalam paparannya, Viva menjelaskan permasalahan tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja antara Kementrans dan Komisi V DPR RI. Hasil rapat merekomendasikan agar seluruh kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi segera dilepaskan status kehutanannya. “Permasalahan pertanahan harus segera dituntaskan agar ke depan tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.

Kementrans juga telah menetapkan target penyelesaian 13.751 bidang lahan transmigrasi untuk disertifikasi tahun ini, di mana 6.615 bidang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Sertifikasi, kata Viva, menjadi langkah penting agar warga transmigran memiliki kepastian hukum atas lahan garapan mereka.

Untuk mempercepat penyelesaian di Bener Meriah, Viva meminta Pemkab Bener Meriah segera menyerahkan seluruh dokumen pendukung. “Dokumen itu akan kami koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan agar ditemukan solusi terbaik,” katanya.

Selain menangani persoalan lahan, Kementrans juga menyalurkan bantuan senilai Rp 3,9 miliar untuk mendukung pengembangan kawasan transmigrasi di Bener Meriah pada Tahun Anggaran 2025. Dana itu dialokasikan guna membangun jalan poros penghubung, rehabilitasi sekolah, dan fasilitas sanitasi.

Bantuan tersebut pun disertai dukungan penguatan ekonomi warga, khususnya untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan daerah seperti kopi Gayo dan padi, melalui pengembangan agroindustri, fasilitas pascapanen, dan kemitraan usaha. “Peningkatan produksi akan dibarengi dengan pembinaan sumber daya manusia, pelatihan kewirausahaan, serta penguatan kelembagaan masyarakat,” tambah Tagore.

Viva menegaskan, penyelesaian tumpang tindih lahan dan penguatan ekonomi transmigran harus berjalan beriringan. “Kementrans tidak bisa bekerja sendiri. Kami bersinergi dengan ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan agar kawasan transmigrasi bisa menjadi pusat pertumbuhan baru,” tuturnya.