Komisi Informasi Aceh Nilai Inovasi Layanan Publik Sekretariat DPRA

Daftar Isi
Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi (tengah), bersama jajaran Komisioner dan tim Monev berfoto bersama Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., beserta pejabat Sekretariat DPRA usai sesi visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA, Banda Aceh, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dok. DPRA).
Komisi Informasi Aceh lakukan visitasi Monev ke Sekretariat DPRA, apresiasi inovasi layanan dan komitmen transparansi publik.
koranaceh.net | Banda Aceh ‒ Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh (KIA), Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan visitasi dan presentasi bagi badan publik yang lolos seleksi awal penilaian keterbukaan informasi di Aceh.

Tim KIA yang dipimpin langsung oleh Ketua Junaidi bersama Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, tenaga ahli, dan staf sekretariat, disambut oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA.

Dalam sesi visitasi, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana memaparkan berbagai strategi serta inovasi pelayanan informasi publik. Upaya tersebut mencakup penguatan layanan digital dan non-digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi seputar kegiatan legislatif.

Khudri menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus berkomitmen memperkuat tata kelola informasi publik dengan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Beberapa inovasi yang mendapat perhatian antara lain website resmi DPRA sebagai pusat informasi kegiatan dan produk hukum, aplikasi SIPeMAS untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum daerah.

Selain itu, DPRA juga menyiapkan layanan non-digital seperti ruang informasi publik di lobi Sekretariat, fasilitas ramah disabilitas, dan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui media cetak serta tatap muka.

Untuk tahun 2026, Sekretariat DPRA berencana memperluas digitalisasi melalui pengarsipan elektronik risalah paripurna, pemanfaatan media audio visual guna memperluas jangkauan informasi, serta penguatan infrastruktur teknologi informasi bagi PPID.

Ketua KIA Junaidi mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Ia menekankan bahwa Monev bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan komitmen bersama dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan dan akurat.

“Kami melihat DPRA tidak hanya patuh secara formal, tapi juga berupaya membangun budaya keterbukaan,” kata Junaidi.

Visitasi ini merupakan bagian dari Monev KIA 2025 yang menilai 184 badan publik di Aceh, mulai dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri dan partai politik. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 mendatang.