Komisi Informasi Aceh Nilai Inovasi Layanan Publik Sekretariat DPRA
Daftar Isi
Komisi Informasi Aceh lakukan visitasi Monev ke Sekretariat DPRA, apresiasi inovasi layanan dan komitmen transparansi publik.
koranaceh.net | Banda Aceh ‒
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan Tim
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari
Komisi Informasi Aceh (KIA), Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini merupakan
bagian dari tahapan visitasi dan presentasi bagi badan publik yang lolos
seleksi awal penilaian keterbukaan informasi di Aceh.
Tim KIA yang dipimpin langsung oleh Ketua Junaidi bersama Komisioner Bidang
Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik M. Nasir, tenaga ahli, dan staf
sekretariat, disambut oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A., di Ruang
Rapat Badan Anggaran DPRA.
Dalam sesi visitasi, Sekretariat DPRA melalui Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Pelaksana memaparkan berbagai strategi serta inovasi
pelayanan informasi publik. Upaya tersebut mencakup penguatan layanan digital
dan non-digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi seputar
kegiatan legislatif.
Khudri menyampaikan bahwa Sekretariat DPRA terus berkomitmen memperkuat tata
kelola informasi publik dengan prinsip transparansi, aksesibilitas, dan
akuntabilitas. “Kami berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif,
cepat, dan mudah dijangkau, termasuk bagi kelompok rentan seperti anak-anak,
lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Beberapa inovasi yang mendapat perhatian antara lain website resmi DPRA
sebagai pusat informasi kegiatan dan produk hukum, aplikasi SIPeMAS untuk
menampung aspirasi masyarakat secara daring, serta Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) yang menyediakan akses publik terhadap produk hukum
daerah.
Selain itu, DPRA juga menyiapkan layanan non-digital seperti ruang informasi
publik di lobi Sekretariat, fasilitas ramah disabilitas, dan kegiatan
sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui media cetak serta tatap muka.
Untuk tahun 2026, Sekretariat DPRA berencana memperluas digitalisasi melalui
pengarsipan elektronik risalah paripurna, pemanfaatan media audio visual guna
memperluas jangkauan informasi, serta penguatan infrastruktur teknologi
informasi bagi PPID.
Ketua KIA Junaidi mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Ia menekankan bahwa
Monev bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan komitmen bersama
dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan transparan dan akurat.
“Kami melihat DPRA tidak hanya patuh secara formal, tapi juga berupaya
membangun budaya keterbukaan,” kata Junaidi.
Visitasi ini merupakan bagian dari Monev KIA 2025 yang menilai 184 badan
publik di Aceh, mulai dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pemerintah
kabupaten/kota, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri dan partai politik.
Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi
Publik Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 mendatang.
❖
