MPW FAHMI TAMAMI Aceh Angkat Bicara Soal Polemik Aset dan Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Daftar Isi

 




Banda Aceh — Menyikapi polemik yang beredar di tengah masyarakat terkait informasi mengenai aset dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman pasca pergantian pengurus dan imam besar masjid kebanggaan rakyat Aceh itu, Majelis Pimpinan Wilayah Forum Silaturrahmi Ta’mir Masjid dan Musalla Indonesia (MPW FAHMI TAMAMI) Aceh akhirnya angkat bicara.


Ketua MPW FAHMI TAMAMI Aceh, Tgk. Idris Arami, bersama Sekretaris Wilayah Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., M.A., menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu segera diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan agar pengurus baru dapat menjalankan amanah umat dengan tenang.


“Kami menyerukan agar polemik terkait aset dan wakaf Masjid Raya Baiturrahman segera diselesaikan secara terbuka dan profesional. Transparansi sangat penting agar pengurus baru merasa nyaman menjalankan amanah umat,” ujar Tgk. Idris Arami dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin (13/10/2025).


Menurutnya, Masjid Raya Baiturrahman merupakan simbol keislaman, kebanggaan, dan persatuan rakyat Aceh. Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan tanah wakafnya harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.


“Sebagaimana kita ketahui, Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan syariat Islam. Salah satu objek vital dalam kehidupan masyarakat Aceh adalah masjid. Maka sudah seharusnya persoalan seperti ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan semangat ukhuwah,” lanjutnya.



Minta Instansi Terkait Turun Tangan



MPW FAHMI TAMAMI Aceh juga mendesak agar instansi terkait segera mengambil langkah penyelesaian, baik melalui mediasi maupun penegasan hukum, untuk mencegah polemik yang berlarut-larut.


“Bila perlu, instansi berwenang segera turun tangan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kegaduhan berkepanjangan. Masyarakat Aceh berhak mendapatkan kejelasan agar tetap tenang dan nyaman beribadah,” tegas Tgk. Umar Rafsanjani, Lc., M.A., selaku Sekretaris Wilayah.


Selain itu, FAHMI TAMAMI Aceh juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di kawasan Blang Padang. Pihaknya meminta agar lahan wakaf tersebut segera dikembalikan kepada pihak masjid sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan yang berlaku.



Jaga Kondusivitas Aceh



Dalam pernyataannya, MPW FAHMI TAMAMI Aceh menegaskan bahwa semua pihak perlu menjaga kondusivitas, ketenangan, dan suasana ukhuwah di Aceh.

Masjid, kata mereka, bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol kedamaian dan identitas keislaman rakyat Aceh.


“Kami ingin Aceh tetap kondusif, tenteram, dan nyaman, terutama dalam urusan ibadah. Jangan sampai rumah Allah dijadikan ajang perdebatan. Semua ini kita sampaikan demi menjaga kehormatan Masjid Raya Baiturrahman dan ketenangan masyarakat Aceh,” tutup Tgk. Idris Arami.




📰 Catatan Redaksi:

Masjid Raya Baiturrahman merupakan ikon keagamaan dan sejarah bagi rakyat Aceh. Kejelasan terkait pengelolaan aset dan tanah wakaf masjid menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik, stabilitas sosial, serta semangat syiar Islam di Tanah Rencong.