MPW Fahmi Tamami Aceh Soroti Polemik Aset dan Tanah Wakaf Baiturrahman

Daftar Isi
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. (Foto: Ist).
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. (Foto: Ist).
MPW Fahmi Tamami Aceh minta persoalan aset dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
koranaceh.net | Banda Aceh – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Forum Silaturrahmi Ta’mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Aceh, Tgk Idris Arami, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik pengelolaan aset dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ia menilai, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima koranaceh.net, Tgk Idris menyebut bahwa keterbukaan sangat penting agar pengurus baru Masjid Raya Baiturrahman dapat menjalankan amanah umat dengan nyaman dan tanpa gangguan.

“Masjid adalah simbol kebanggaan rakyat Aceh. Aceh memiliki keistimewaan dalam pelaksanaan syariat Islam, dan masjid merupakan objek vital bagi umat. Karena itu, persoalan ini sebaiknya segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Tgk Idris, pada Minggu (12/10/2025).

Ia juga menyoroti status tanah wakaf di kawasan Blang Padang yang disebut berkaitan dengan Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian dan penyelesaian dari instansi terkait agar situasi tetap kondusif.

“Masalah tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman perlu segera dikembalikan. Semua ini demi menjaga Aceh tetap nyaman dan tenteram, terutama dalam menjalankan ibadah,” lanjutnya.

Tgk Idris menambahkan, penyelesaian yang terbuka dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai rumah ibadah sekaligus simbol keislaman dan kebanggaan masyarakat Aceh.