MPW Fahmi Tamami Aceh Soroti Polemik Aset dan Tanah Wakaf Baiturrahman
Daftar Isi
|
| Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. (Foto: Ist). |
MPW Fahmi Tamami Aceh minta persoalan aset dan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
koranaceh.net | Banda Aceh –
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Forum Silaturrahmi Ta’mir Masjid dan
Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Aceh, Tgk Idris Arami, menyampaikan
pernyataan resmi terkait polemik pengelolaan aset dan tanah wakaf Masjid Raya
Baiturrahman Banda Aceh. Ia menilai, persoalan tersebut perlu segera
diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah
masyarakat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima koranaceh.net, Tgk Idris
menyebut bahwa keterbukaan sangat penting agar pengurus baru Masjid Raya
Baiturrahman dapat menjalankan amanah umat dengan nyaman dan tanpa gangguan.
“Masjid adalah simbol kebanggaan rakyat Aceh. Aceh memiliki keistimewaan dalam
pelaksanaan syariat Islam, dan masjid merupakan objek vital bagi umat. Karena
itu, persoalan ini sebaiknya segera diselesaikan agar tidak menimbulkan
keresahan masyarakat,” ujar Tgk Idris, pada Minggu (12/10/2025).
Ia juga menyoroti status tanah wakaf di kawasan Blang Padang yang disebut
berkaitan dengan Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, hal tersebut perlu
mendapat perhatian dan penyelesaian dari instansi terkait agar situasi tetap
kondusif.
“Masalah tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman perlu segera
dikembalikan. Semua ini demi menjaga Aceh tetap nyaman dan tenteram, terutama
dalam menjalankan ibadah,” lanjutnya.
Tgk Idris menambahkan, penyelesaian yang terbuka dan akuntabel akan memperkuat
kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai
rumah ibadah sekaligus simbol keislaman dan kebanggaan masyarakat Aceh.
❖
