Polda Aceh Bentuk 94 Kampung Bebas Narkoba untuk Perkuat Ketahanan Sosial
Daftar Isi
Polda Aceh membentuk 94 Kampung Bebas Narkoba di seluruh kabupaten/kota untuk cegah peredaran narkoba sejak tingkat desa.
koranaceh.net | Aceh Besar –
Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika
dengan membentuk 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten dan
kota. Program ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam membangun sistem
pencegahan dari akar rumput melalui edukasi, deteksi dini, serta keterlibatan
aktif masyarakat.
Deklarasi komitmen bersama penanggulangan narkoba itu digelar di Desa Rima
Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Rabu (15/10/2025). Acara
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah,
yang menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolektif
dan berkelanjutan.
“Narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman bagi moral, ekonomi
keluarga, dan masa depan generasi muda. Karena itu, langkah pencegahan harus
dimulai dari komunitas,” ujar Marzuki dalam keterangan tertulis yang diterima
koranaceh.net, pada Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, posisi Aceh yang strategis dan terbuka menjadikannya rawan
terhadap peredaran gelap narkotika. Karena itu, Polri menggandeng pemerintah
daerah, BNN, TNI, tokoh agama, dan dunia pendidikan untuk memperkuat benteng
sosial masyarakat dari ancaman tersebut.
Menurut Marzuki, Gampong Rima Jeuneu terpilih sebagai KBDN terbaik di Aceh dan
menjadi proyek percontohan nasional dalam penerapan Instruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Keberhasilan Rima Jeuneu membuktikan, pendekatan berbasis komunitas adalah
kunci dalam membangun ketahanan sosial melawan narkoba,” katanya.
Selain fokus pada pencegahan, Polda Aceh juga memperketat penegakan hukum
terhadap jaringan narkotika besar, termasuk menjerat pelaku dengan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) guna memutus aliran dana kejahatan.
Irjen Marzuki menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya
mengandalkan aparat. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu menjaga Aceh agar
tetap aman dan bermartabat.
“Mari kita satukan tekad untuk menjadikan Aceh bersih dari narkoba. Aceh
Meutuah, Aceh Meusyeuhu!” pungkasnya dengan tegas.
❖