Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja dan Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja

Daftar Isi
Petugas Satresnarkoba Polres Bireuen memusnahkan 4.195 batang ganja dengan cara dibakar di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kamis (9/10/2025). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari temuan ladang ganja seluas dua hektare, sehari setelah penangkapan seorang tersangka dalam Operasi Antik Seulawah 2025. (Foto: Dok. Humas Polres Bireuen).
Polres Bireuen menyita 154 kg ganja dan musnahkan ladang seluas 2 ha di Peusangan. Satu pelaku ditangkap, satu pelaku lain melarikan diri.
koranaceh.net | Banda Aceh ‒ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen mengungkap kasus peredaran ganja dengan total barang bukti mencapai 154 kilogram dalam Operasi Antik Seulawah 2025. Satu tersangka berinisial BH (52) ditangkap di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Rabu (8/10/2025).

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad, dalam keterangan resminya yang diterima koranaceh.net, pada Sabtu (11/10/2025).

BH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.


Dari lokasi penangkapan, petugas menyita ganja kering seberat 92,065 kg yang ditemukan di pondok dan area penjemuran, serta 56 bal ganja siap edar dengan berat 62,095 kg. Total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kg. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mesin press dan timbangan digital yang digunakan untuk mengemas ganja tersebut.

Sehari setelah penangkapan, tim Polres Bireuen kembali ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang. Sebanyak 4.200 batang ganja tumbuh di lahan tersebut. “Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang itu. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata AKBP Tuschad.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat, disaksikan oleh aparat kepolisian setempat dan perangkat desa. Setelah pemusnahan, petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada batang ganja yang tersisa di area tersebut.


Operasi Antik Seulawah merupakan operasi tahunan yang digelar oleh Polda Aceh untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah provinsi. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah tengah dan utara Aceh, termasuk Bireuen, kerap menjadi titik temuan ladang ganja skala besar.

Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025) lalu, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh mengumumkan sebanyak 1,3 ton ganja siap edar berhasil diamankan. Dari total tersebut, sebagian besar diamankan dalam penindakan di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Selebihnya berasal dari pengungkapan wilayah hukum polres lain di jajaran Polda Aceh.

“Untuk kasus ganja, pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi di Gayo Lues dengan barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 1,3 ton,” ungkap Kapolda.

Baca Juga:

Berdasarkan data terbaru, sepanjang Januari hingga September 2025, Polres Gayo Lues telah memusnahkan ladang ganja dengan total seluas 58 hektare. “Sepanjang 2025 ini, jajaran Polres Gayo Lues mengungkap dan memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare. Penemuan ladang ganja ini berkat dukungan dan informasi masyarakat,” ujar AKBP Hyrowo, dikutip dari Antara, pada Selasa (7/10/2025).

Ladang-ladang ganja yang ditemukan tersebut, terang AKBP Hyrowo, sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Agusen, Kabupaten Gayo Lues. Tanaman terlarang tersebut, tambahnya, ditanam di wilayah yang sulit dijangkau dan sebagian besar berada lereng pegunungan.

Lebih lanjut, AKBP Tuschad menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.


Pewarta:

Muntaziruddin Sufiady Ridwan