![]() |
| Plt Asisten III Setda Aceh sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar, saat menyaksikan massa aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (14/1/2025). |
Pemerintah Aceh menerima aspirasi ratusan pegawai kontrak yang meminta
diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Plt Asisten III Setda Aceh menyatakan
dukungan, meski keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.
Banda Aceh – Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh
dari berbagai instansi menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh,
Selasa, 14 Januari 2025. Mereka menuntut pengangkatan sebagai Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi serupa juga
dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Plt Asisten III Setda Aceh sekaligus Kepala
Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyampaikan apresiasinya atas aspirasi
yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait status PPPK, baik
penuh waktu maupun paruh waktu, berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk
menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar di hadapan
para pendemo.
Baca Juga:
Komisi I DPRA Terima Aksi Damai Tenaga Non-ASN Aceh, Janji Perjuangkan
Pengangkatan PPPK
Abdul Qahar menegaskan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai
kontrak yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan akhir terkait kuota dan status pegawai
sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan
yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh
waktu,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, telah
menerima langsung aspirasi dari massa aksi dan berkomitmen untuk menyampaikan
hal ini ke pemerintah pusat.
“Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi
yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak
terkait,” lanjut Abdul Qahar.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Diminta Selesaikan Status Non-ASN K2 & Honorer dalam
Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Dalam aksinya, para pegawai kontrak meminta agar pemerintah Aceh dapat
memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu, terutama bagi
yang belum lulus seleksi tahap pertama. Mereka juga meminta agar kuota PPPK
diperbanyak untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja yang telah lama
mengabdi di berbagai instansi pemerintah Aceh.
“Kami hanya ingin keadilan. Selama ini kami sudah bekerja dan mengabdi. Kami
berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib kami,” ujar salah satu
peserta aksi.
Aksi damai ini mencerminkan harapan besar para pegawai kontrak agar pengabdian
mereka mendapat pengakuan melalui kebijakan yang lebih adil dan berpihak
kepada mereka.[]







