Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh Turun Jadi Rp46,9 Juta, Jamaah Diminta Persiapkan Kesehatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari. (Foto: Dok. Ist).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari. (Foto: Dok. Ist).

Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk embarkasi Aceh tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp46,9 juta per orang, turun sekitar Rp3 juta dari tahun sebelumnya. Jamaah diimbau untuk segera mempersiapkan kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya.

Banda Aceh – Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2025 untuk embarkasi Aceh mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah tahun ini sebesar Rp46,9 juta per orang, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp49,9 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini turun sekitar Rp3 juta dibandingkan tahun lalu," ujar Azhari di Banda Aceh, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga:
Biaya Haji 2025 Turun: Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,43 Juta

Ketentuan biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keppres ini mengatur biaya haji secara keseluruhan, termasuk pembagian tanggungan antara jamaah dan dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Azhari, BPIH 2025 untuk embarkasi Aceh juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 total biaya haji mencapai Rp93,4 juta per jamaah, maka tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp80,9 juta. Dari angka tersebut, jamaah hanya perlu membayar Rp46,9 juta, sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat setoran awal yang telah dikelola BPKH.

“Jamaah yang telah menyetor Rp25 juta sebagai setoran awal hanya perlu melunasi sekitar Rp21,9 juta lagi,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip koranaceh.net, Jum'at, 14 Februari 2025.

Meski biaya haji tahun ini lebih rendah, Azhari memastikan bahwa Kemenag tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah. Ia juga mengingatkan bahwa daftar nama calon jamaah haji Aceh yang masuk dalam kuota reguler sudah diumumkan melalui situs resmi Kemenag Aceh.

Baca Juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025

Terkait jadwal pelunasan biaya haji, Azhari menyebut bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Agama. Sementara itu, ia mengimbau jamaah untuk mulai mempersiapkan kesehatan mereka, karena pemeriksaan istithaah kesehatan menjadi syarat utama sebelum melunasi biaya di bank.

“Syarat utama untuk bisa melunasi biaya haji adalah lolos istithaah kesehatan. Maka, jamaah sebaiknya mulai menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri sejak sekarang,” pungkasnya.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.