Danantara Resmi Diluncurkan 24 Februari, Siap Kelola Investasi Besar Indonesia

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam World Governments Summit 2025, Kamis (13/2/2025). (Foto: Yt/@SekretariatPresiden).

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola investasi besar untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan berlangsung pada 24 Februari 2025. Lembaga ini diharapkan menjadi pengelola investasi strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Pengumuman ini disampaikan Prabowo saat berbicara dalam World Government Summit 2025 melalui konferensi video. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Danantara akan menjadi salah satu instrumen utama untuk mengoptimalkan nilai ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor investasi lainnya.

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran 2025: Pemerintah Targetkan Penghematan Rp 306 Triliun, Prioritas Tetap pada Layanan Publik

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," ujar Prabowo dalam video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 14 Februari 2025, seperti di kutip koranaceh.net.

Danantara, kata dia, akan beroperasi layaknya Temasek di Singapura, dengan fokus pada investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, serta produksi pangan.

Dengan total aset yang akan dikelola mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350), Danantara diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. "Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8 persen," tegasnya.

Pembentukan Danantara semakin jelas setelah DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna pada 4 Februari 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum bagi Danantara untuk mulai beroperasi.

Baca Juga:
Indonesia-Malaysia Perkuat Kemitraan Strategis: Perdagangan, Energi, dan Pertahanan Jadi Fokus

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Hadad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan regulasi ini. Ia menegaskan bahwa Danantara akan bekerja secara efektif untuk mendukung visi pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi yang berkelanjutan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, khususnya bagi DPR RI dan kementerian-kementerian lainnya sehingga BP Investasi Danantara dapat terlahir," ujar Muliaman.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis dan melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan operasional Danantara berjalan sesuai mandat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

"Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa operasionalisasi Danantara berjalan selaras dengan arahan Presiden dan berlandaskan regulasi yang telah ditetapkan," tambahnya.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.