Kementerian Kehutanan dan Polri Jalin Kerja Sama Lindungi Hutan dari Karhutla dan Kejahatan Lingkungan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjaga hutan dari karhutla dan kejahatan lingkungan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto: menlhk.go.id).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan sinergi ini sangat diperlukan sebab terbatasnya sumber daya manusia di kementeriannya untuk mengawasi kawasan hutan yang luas.

Jakarta – Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menjalin kerja sama strategis dalam perlindungan hutan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Senin, 17 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Hibahkan 20.000 Hektare Lahan untuk Konservasi Gajah di Aceh

Kesepahaman ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan sektor kehutanan, terutama menjelang musim kemarau yang kerap memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sinergi dengan Polri sangat diperlukan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya dalam mengawasi kawasan hutan yang luas.

"Kami tahu persis tantangan di sektor kehutanan sangat luar biasa besarnya, terutama kita akan menghadapi musim kemarau yang rawan karhutla. Oleh karena itu, salah satu poin yang disepakati adalah kerja sama bersama menjaga hutan kita," ujar Raja Antoni seusai acara, seperti di lansir koranaceh.net, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa dengan jaringan Polri yang menjangkau hingga tingkat desa dan tapak, pengawasan hutan dari ancaman kebakaran serta kejahatan lingkungan, termasuk perburuan satwa liar dilindungi, dapat lebih efektif. "Melalui Nota Kesepahaman ini, kita akan kolaborasi, sinergi, dan bekerja sama melindungi hutan kita serta memaksimalkan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana selalu ditekankan Bapak Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya.

Baca Juga:
Plt Sekda Aceh Buka FGD Hilirisasi Agroindustri Menuju Aceh Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai MoU ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi di lapangan. Dengan kerja sama yang berlaku selama lima tahun ke depan, Polri dan Kementerian Kehutanan akan bersama-sama menangani berbagai persoalan kehutanan, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

"Tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan hukum terkait potensi karhutla yang biasanya ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Selain penanggulangan karhutla, kerja sama ini juga mencakup upaya perlindungan kawasan hutan dari pembalakan liar, perdagangan satwa ilegal, serta mendukung program ketahanan pangan yang berkaitan dengan sektor kehutanan.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.